Suara.com - Ada kalanya umat muslim bepergian dan harus menggunakan pesawat sebagai alat transportasinya. Perjalanan itu terkadang dilakukan di waktu shalat, sehingga banyak umat muslim yang bingung bagaimana tata cara dan hukum salat di pesawat.
Untuk menjawab kebingungan tersebut, Ustadz Muhammad Hanafi memberikan penjelasan tentang hukum salat di pesawat, seperti berikut ini.
Menurut Ustadz Muhammad Hanafi, sebenarnya ada perbedaan pendapat para ulama terkait hukum salat di pesawat. Karena shalat itu berkaitan dengan menghadap kiblat, tapi bagaimana kalau menghadap kiblat itu dilakukan di udara, di dalam pesawat?
"Sebagian ulama mengharuskan shalat dilakukan di bumi, yang artinya sejajar dengan kiblat. Karenanya hukum salat di pesawat berbeda dengan hukum salat di atas kapal atau di dalam bus," kata Ustadz Muhammad Hanafi.
"Ulama sepakat dan membolehkan shalat di dalam kapal dan bus, tetapi ulama belum sepakat untuk urusan salat di dalam pesawat," imbuhnya.
Ustad melanjutkan penjelasannya bahwa tetapi dalam perjalanan menggunakan pesawat, misalnya ke Mekah pasti ada waktu dimana kita menabrak jam sholat. Kalau terjadi hal demikian, maka kita dianjurkan untuk menghormati waktu salat.
"Jadi untuk orang yang sedang dalam pesawat dan ketika dalam pesawat itu, waktu salat tiba, maka meskipun di dalam pesawat tetap wajib salat untuk menghormati waktu. Kemudian nanti setelah sampai di darat, kita menggantinya, itu menurut mazhab syafi'i," demikian Ustadz Muhammad Hanafi.
Selanjutnya, Ustadz Muhammad Hanafi mengingatkan agar lebih baik keluar dari perdebatan pada ulama dan mengambil jalan tengah yang terbaik untuk melaksanakan shalat saat sedang melakukan perjalanan dengan pesawat.
Caranya adalah dengan melakukan salat jamak. Shalat jamak di awal atau jamak takhir bisa menjadi jalan keluar untuk menghindari salat di pesawat.
Baca Juga: Kumpulan Doa Tahajud agar Keinginan Cepat Terkabul
"Dan itu lebih afdol," kata Ustadz Muhammad Hanafi dengan tegas.