MS Dinonaktifkan KPI, Kuasa Hukum: Kok Sekarang Disebut Makan Gaji Buta

Kamis, 04 November 2021 | 19:34 WIB
MS Dinonaktifkan KPI, Kuasa Hukum: Kok Sekarang Disebut Makan Gaji Buta
Kantor KPI Pusat. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dituding tidak sensitif dengan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh pegawainya berinisial MS.

Ketidaksensitifan KPI terhadap korban, dinilai dari pernyataan Sekretaris KPI Umri yang diungkapkan Mualimin, kuasa hukum MS.

"MS tadi menelpon saya, intinya dia jadi bingung dengan pernyataan Sekretaris KPI Umri yang bilang, MS sudah dua bulan nonaktif tapi masih digaji dari APBN/uang rakyat," kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Kamis (4/11/2021).

Diketahui, sejak kasusnya berproses di kepolisian dan di Komnas HAM, KPI memutuskan untuk melakukan penonaktifan terhadap MS.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Komnas HAM Beri Kesimpulan November Ini

Hal itu bertujuan agar pegawainya tersebut fokus terhadap proses hukum yang tengah ditempuhnya.

"Kalimat pejabat KPI tersebut melukai MS sebagai korban pelecehan seks dan perundungan di kantornya. Sebab yang menonaktifkan MS kan KPI, yang menyuruh MS istirahat untuk memulihkan psikis di rumah dan fokus menjalani kasus kan KPI," ujar Mualimin.

"Kok sekarang disebut terima gaji tanpa kerja, ya istilah populernya makan gaji buta. Di mana logika berpikir pejabat KPI? Padahal MS hanya menjalankan surat keputusan dari atasan," sambungnya.

Tak hanya itu, sebelumnya, Mualimin mengungkapkan Kesekretariatan KPI mengirimkan surat ke MS, yang merupakan Surat Panggilan Penertiban Administrasi. Dalam surat itu, MS diminta untuk hadir ke kantor KPI Pusat.

"Selama dinonaktifkan (dibebastugaskan), rupanya MS tetap diwajibkan absen masuk (pagi) dan keluar (sore) secara online. Dan ada beberapa tugas yang MS kerjakan via daring dari KPI," ujar Mualimin.

Baca Juga: Kominfo dan KPI Mulai Hitung Mundur Analog Switch Off Jelang Hijrah ke TV Digital

"Nah, ada satu hari di mana MS alpha tidak absen keluar karena trauma dan kecemasan sedang kumat, MS lagi istirahat, namun KPI langsung mengiriminya surat pemanggilan dengan alasan penertiban pegawai," sambungnya.

Namun, kata Mualimin, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan itu, karena kondisi kesehatan.

"Kondisi MS saat itu mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stres, gangguan pencernaan, dan tensi darah naik, MS memutuskan tidak hadir di KPI karena berobat ke RS Pelni," ungkap Mualimin.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu MS, pegawai KPI, mengejutkan publik dengan pengakuannya menjadi korrban pelecehan seksual dan perundungan. Para terduga pelaku merupakan rekannya sesama pegawai KPI.

MS mengungkapkan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya. Mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021) silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI