Diundang KSAD, Mahfud MD Ingatkan Netralitas Kepada Danrem dan Dandim Jelang Pemilu 2024

Kamis, 04 November 2021 | 18:53 WIB
Diundang KSAD, Mahfud MD Ingatkan Netralitas Kepada Danrem dan Dandim Jelang Pemilu 2024
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara pembekalan Danrem dan Dandim se-Indonesia di Markas Besar AD, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021). (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memenuhi undang Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam acara pembekalan Danrem dan Dandim se-Indonesia di Markas Besar AD, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud membicarakan mulai dari keterlibatan TNI dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga mengingatkan netralitas menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Mengawali pemberian pembekalan, Mahfud menyinggung kontribusi TNI dalam penanganan Covid-19. Menurutnya TNI sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan pesan sejarah dan amanat konstitusi sehingga membantu Indonesia bisa meredakan penyebaran Covid-19.

"Termasuk membantu penanganan Covid-19 sehingga kebijakan pemerintah efektif dan sekarang masuk Level 1 dan 5 besar terbaik dari 215 negara," kata Mahfud.

Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Stabil di Bawah 30 Kasus, Bali Kini Masuk PPKM Level 2

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menjelaskan langkah pemerintah dalam melakukan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan dan tanpa senjata di Papua.

"Kebijakan ini dalam tataran teknisnya antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus, hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan," jelas Menteri Pertahanan era Presiden Gusdur ini.

Mahfud menuturkan bahwa kebijakan penanganan terhadap kelompok separatis secara politik dilakukan dengan dialog, secara klandestin dilakukan operasi politik, operasi intelijen dan operasi teritorial.

"Terkait kelompok kriminal yang bersenjata maka dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Di mana tindakan terorisme dikaitan dengan nama kelompok dan nama pemimpin seperti Egianus Kagoya, Lekagak Telenggen, Militer Murib, Germanius Elobo, Sabinus Waker dan tidak dikaitan dengan nama Papua," tuturnya.

Menutup pidatonya, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan agar TNI tetap menjaga netralitasnya di tengah memanasnya suhu politik menjelang tahun 2024 termasuk Pemilu dan pelaksanaan KTT G20.

Baca Juga: Pemilu dan Pilpres 2024, PAN Siap Bertarung di Jawa Tengah

"Suhu politik menjelang 2024 didahului Keketuaan Indonesia di G20 dan penyelenggaraan KTT G20 yang kegiatannya mulai akhir tahun ini yakni Desember 2021 hingga pelaksanaan KTT nanti di penghujung tahun 2022, agar benar-benar diantisipasi kerawanan politik dan keamanan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI