Pendekatan Militeristik jadi Biang Kerok, KontraS: Negara Gagal Lindungi Rakyat Papua

Kamis, 04 November 2021 | 17:21 WIB
Pendekatan Militeristik jadi Biang Kerok, KontraS: Negara Gagal Lindungi Rakyat Papua
Pendekatan Militeristik jadi Biang Kerok, KontraS: Negara Gagal Lindungi Rakyat Papua. Permukiman warga di Kabupaten Intan Jaya, dibakar, Selasa (2/11/2021). [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pecahnya konflik senjata antara pasukan TNI-Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Intan Jaya, merupakan dampak dari konsistensi pemerintah yang menggunakan pendekatan militer untuk meredam konflik di Papua. 

“Kami sebenarnya melihat ini merupakan implikasi negara yang tetap konsisten memilih pendekatan sekuritisasi dan militerisasi dalam menyelesaikan konflik di Papua,” kata Peneliti KontraS, Rozy Brilian saat dihubungi Suara.com, Kamis (4/11/2021). 

Dia mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih masif mengirimkan kekuatan militer dalam skala besar ke Papua.

“Akan tetapi hal tersebut tidak disertai dengan status yang jelas, apakah masih tertib sipil, darurat sipil, ataupun darurat militer,” jelas Rozy.

Baca Juga: Bantah TPNPB-OPM Soal 17 Aparat Tewas, Polda Papua Pastikan Seluruh Anggota Selamat

Rozy mengungkapkan sejak awal, KontraS telah mendorong pemerintah untuk melakukan pendekatan humanis dan dialogis untuk meredam konflik di sana. 

“Pendekatan (militer) selama ini nyatanya tidak berhasil menyelesaikan masalah, dan justru memperparah situasi,” ujar Rozy. 

“Saat ini dapat kami lihat selain banyak warga menjadi sasaran tembak. Ribuan masyarakat juga terpaksa mengungsi. Negara gagal untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Papua,” sambungnya. 

Sementara itu, berdasarkan catatan KontraS selama periode 2021 telah terjadi 35 peristiwa kekerasan yang menempatkan warga sipil menjadi korban. 

Tindakan itu meliputi penembakan, perusakan fasilitas, pembakaran rumah warga, penganiayaan, dan salah tangkap. 

Baca Juga: Kapendam Cenderawasih Bantah TPNPB-OPM Tewaskan 17 Aparat TNI-Polri

Akibat peristiwa tersebut berimplikasi pada kerugian, utamanya terhadap warga sipil sehingga mereka harus mengungsi dari tempat tinggalnya.

Selain itu, Kontras mencatat bahwa konflik yang berlanjut pada  tahun 2021 telah menimbulkan 25 orang luka, 14 orang tewas, dan 106 ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI