Rekomendasi Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak-anak

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 04 November 2021 | 15:13 WIB
Rekomendasi Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak-anak
Rekomendasi Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak-anak - Ilustrasi vaksin Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin vaksin COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Kabar tersebut jadi 'angin segar' untuk masyarakat Indonesia. Hal ini mengingat 1 dari 8 pasien yang positif COVID-19 merupakan anak-anak

Bahkan data dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia mencatat, sepanjang tahun 2020 menyebutkan bahwa sebanyak 350 ribu anak di Indonesia positif COVID-19. Selain itu, anak-anak juga memiliki potensi menularkan virus COVID-19 ke orang lain sehingga vaksinasi diharapkan dapat mencegah atau meminimalisir hal penularan tersebut. Melansir dari berbagai sumber, berikut ini sejumlah informasi penting mengenai vaksin COVID-19 untuk anak-anak.

Pelaksanaan Pemberian Vaksin COVID-19 ke Anak Usia 6-11 Tahun:

  1. Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular (disuntikkan) dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali. Dosis ini sama dengan orang dewasa.
  2. Vaksin Coronavac disuntikkan dua kali dengan jarak antara dosis pertama dengan dosis kedua adalah 28 hari.
  3. Sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
    M4. melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang telah tersedia imunisasinya.

Selain itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia juga memberikan saran bahwa anak-anak dengan kondisi tertentu tidak boleh diberikan vaksin. Berikut rekomendasinya:

Baca Juga: Studi: Ibu Hamil dan Menyusui Merespons Dosis Pertama Vaksin Covid-19 Lebih Lambat

  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Mengalami penyakit Sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, acute demyelinating, dan encephalomyelitis
  • Anak menderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  • Sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
  • Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih
  • Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  • Hamil
  • Hipertensi tidak terkendali
  • Diabetes tidak terkendali
  • Penyakit kronik yang tidak terkendali.
  • Kapan Dimulai?

Menurut rapat terbatas yang dilakukan oleh para menteri pada Senin (01/11/2021) vaksin COVID-19 untuk anak-anak akan dilaksanakan setelah vaksinasi untuk lansia dimulai. Lebih lanjut, vaksinasi anak akan dimulai dari daerah yang cakupan vaksinasi lansiannya tinggi.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI