Suara.com - Harta kekayaan Jenderal TNI Andika Perkasa terbilang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 20 Juni 2021, tercatat kekayaan yang dimiliki calon tunggal Panglima TNI itu sebesar Rp179,996.172.019.
Apakah nantinya Komisi I DPR bakal turut menanyakan kekayaan Andika itu dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test?
Menjawab hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berujar bahwa hal itu merupakan urusan presiden.
"Kalau soal harta kekayaan kan itu urusan presiden, tentu presiden sudah tahu dari baik KPK maupun PPATK," kata Tamliha di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Tamliha menilai kekayaan yang dimiliki Andika merupakan hal wajar. Ia menyinggung sosok Andika yang merupakan menantu dari Abdullah Mahmud Hendropriyono atau A.M Hendropriyono.
"Wajar saja, dia kan menantunya orang kaya," ujar Tamliha.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Dave Laksono juga menilai kekayaan yang dimiliki Andika Perkasa bukan menjadi persoalan.
"Saya rasa itu tidak menjadi hal permasalahan. Kenapa? Kan beliau sudah laporkan ke KPK. saya tidak melihat itu kendala," ujar Dave.

Kekayaan Fantatis Jenderal Andika Perkasa
Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Digelar 5 November
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi soal penunjukkan Kepala Satuan Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.