Suara.com - Harta kekayaan Jenderal TNI Andika Perkasa terbilang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 20 Juni 2021, tercatat kekayaan yang dimiliki calon tunggal Panglima TNI itu sebesar Rp179,996.172.019.
Apakah nantinya Komisi I DPR bakal turut menanyakan kekayaan Andika itu dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test?
Menjawab hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berujar bahwa hal itu merupakan urusan presiden.
"Kalau soal harta kekayaan kan itu urusan presiden, tentu presiden sudah tahu dari baik KPK maupun PPATK," kata Tamliha di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Digelar 5 November
Tamliha menilai kekayaan yang dimiliki Andika merupakan hal wajar. Ia menyinggung sosok Andika yang merupakan menantu dari Abdullah Mahmud Hendropriyono atau A.M Hendropriyono.
"Wajar saja, dia kan menantunya orang kaya," ujar Tamliha.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Dave Laksono juga menilai kekayaan yang dimiliki Andika Perkasa bukan menjadi persoalan.
"Saya rasa itu tidak menjadi hal permasalahan. Kenapa? Kan beliau sudah laporkan ke KPK. saya tidak melihat itu kendala," ujar Dave.
Kekayaan Fantatis Jenderal Andika Perkasa
Baca Juga: Alasan Kuat Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi soal penunjukkan Kepala Satuan Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Andika ditunjuk sebagai clon tunggal Panglima TNI untuk mengganti posisi Jenderal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Salah satu syarat calon Penglima TNI adalah harus melaporkan harta kekayaan atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jurnalis Suara.com melihat laporan harta kekayaan Andika Perkasa, Rabu (3/11/2021). Dalam LHKPN Andika memiliki harta kekayaan sebebsar Rp179,996.172.019.
Harta kekayaan Andika itu dilihat dari website LHKPN milik KPK. Andika melaporkan harta kekayaannya pada 20 Juni 2021.
Dari rincian harta kekayaan Andika, terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp38 miliar. Itu tersebar di sejumlah wilayah, diantaranya; Cianjur, Bogor, Bantul, Tabanan Bali, Bandar Lampung, Surabaya, Sleman, dan Jakarta.
Selain itu, ada pula tanah dan bangunan milik Andika di luar negeri, yakni berupa bangunan di Australia dan bangunan di Amerika Serikat.
Untuk harta bergerak seperti kendaraan, Jenderal Andika memiliki Landrover Sport 3.0 V6 tahun 2014 dan Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018. Dari sejumlah kendaraan itu totalnya diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp10 miliar. Diantaranya surat berharga mencapai Rp2 miliar dan kas sekitar Rp126 miliar. Sehingga, total kekayaan calon tunggal Panglima TNI ini mencapai Rp179,9 miliar.