Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) segera mengidentifikasi titik lokasi yang kerap dimanfaatkan oknum anggota untuk melakukan pungutan liar atau pungli. Setelah terindentifikasi, lokasi tersebut nantinya akan dipasang kamera CCTV untuk diterapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perintah Kapolda itu disampaikan kepada jajaran Polantas di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Kamis (4/11/2021) pagi tadi
"Kami diperintahkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oleh oknum Polantas untuk kita bersihkan dan tindak," kata Sambodo.
Tujuan dipasangnya kamera e-TLE, kata Sambodo, untuk meminimalisir interaksi antara anggota dan masyarakat. Sehingga dapat juga meminimalisir terjadinya pungutan liar
Baca Juga: Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta, Cynthiara Alona Nangis dan Shock
"Jadi nanti tidak lagi terjadi pungli oleh anggota di lapangan terhadap pelanggar lalu lintas," ujar Sambodo.
Polisi Bawang
Ulah Aiptu PDH melakukan pungli satu karung bawang terhadap sopir truk yang terkena tilang viral di media sosial. Kejadian ini ramai diperbincangkan hingga muncul julukan Polisi Bawang.
Video peristiwa Polisi Bawang ini salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate. Dalam keterangannya disebutkan terjadi di kawasan Tangerang, Banten.
"Tiada uang, bawangpun jadi," kicau @Pasifisstate dalam unggahan video berdurasi 31 detik tersebut.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Iwan Fals Buat Laporan Pencemaran Nama Baik
Sopir truk sempat menyebut Aiptu PDH menolak saat diberi uang Rp100 ribu. Sebagai gantinya dia justru meminta satu karung bawang.
"Sebelumnya aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintain bawang satu karung, tuh bos polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintain satu karung bawang, diberi uang Rp100 ribu tidak mau, mintanya satu karung bawang," ujar sopir.
Hotline Polantas Nakal
Menyikapi kasus pungli ini, Polda Metro Jaya akhirnya membuka layanan hotline Polantas Nakal. Masyarakat diminta melapor ke nomor 0812 98911911.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan layanan hotline pengaduan ini dibuka menyusul masih ditemukan adanya Polantas nakal di lapangan.
"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Sambodo turut menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum anggotanya yang tak bertanggung jawab tersebut. Dia juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila masih menemukan adanya Polantas Nakal.
"Laporkan, Polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," pungkasnya.