Hukum Anak Gadis Suka Merebut Suami Orang Menurut Islam

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 04 November 2021 | 12:58 WIB
Hukum Anak Gadis Suka Merebut Suami Orang Menurut Islam
Hukum Anak Gadis Suka Merebut Suami Orang - Ilustrasi selingkuh. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Islam memandang keharmonisan sebagai hal yang sangat penting bagi pasangan suami istri. Namun di zaman sekarang, kerap terjadi perselingkuhan, muncul orang ketiga. Lantas, bagaimana hukum anak gadis suka merebut suami orang?

Sebenarnya, hukum anak gadis suka merebut suami orang yang sangat dilarang ini telah dijelaskan dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW melarang keras seseorang mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain. Hal ini tertuang dalam sabdanya:

"Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya'", (HR Abu Dawud).

Dalam hadits tersebut, Islam jelas menilai buruk aktivitas tipu daya yang dalam kasus ini dilakukan seorang perempuan untuk menjauhkan seorang suami dari istrinya. Begitu juga sebaliknya, seorang wanita yang berusaha menjauhkan suami dari istri sahnya.

Baca Juga: Bolehkah Menitipkan Orang Tua di Panti Jompo? Ini Jawaban Ulama

Agama Islam mengecam keras berbagai upaya seperti itu, hanya demi memuaskan keegoisannya. Hingga rela merusak hubungan rumah tangga orang lain.

Pandangan Ulama

Melansir tayangan di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official yang diunggah pada 18 September 2021, berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hukum anak gadis suka merebut suami orang. Mari kita simak bersama. 

"Dalam Islam diajarkan,  jangan pernah dekati zina. Tukar nomor HP, kenalan di aplikasi, komen dan like di Instagram, FB, pancing memancing. HP bapak pakai password, ibu tak boleh tengok. Akhirnya menciptakan sarana komunikasi, memudahkan orang berbuat dosa. Maka perlu hati-hati dan waspada", ucap Ustadz Abdul Somad. 

"Hati harus ditundukkan dengan dzikir dan sholawat, ke masjid sholat berjamaah", tambah Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Heboh Ibu Dibuang Anak ke Panti, Ini Hukum Islam Titipkan Orangtua ke Panti Jompo

Menurut Ustadz Abdul Somad, anak gadis sebaiknya tidak menggoda laki-laki yang sudah bersuami. Ia pun berdoa mudah-mudahan anak gadis segera menemukan jodohnya dan para laki-laki harus menjaga matanya, harkat martabat kehormatannya. 

Setiap laki-laki adalah seorang pemimpin. Nantinya, laki-laki akan ditanya oleh malaikat tentang amanah. Amanah suami adalah menjaga istri dan anaknya. Jangan selingkuh, jangan sampai berkenalan dengan anak gadis yang mengganggu. 

Istri yang suaminya tengah diganggu oleh perempuan lain, harus mengadu, berdoa, berdzikir kepada Allah SWT. Jika mengadu kepada manusia, maka sebaiknya pada wali yaitu ayah, kakek, dan paman. Bukan istri, tapi wali itulah yang akan memanggil suami dan memberikan nasehat. 

Anak gadis yang suka merebut suami orang tidak dianggap sebagai pengikut Rasulullah SAW dan umat Islam. Upaya merusak keharmonisan rumah tangga, bukanlah jalan hidup yang disyariatkan oleh Islam.

Seperti itulah hukum anak gadis suka merebut suami orang. Semoga rumah tangga kalian semua selalu diberi perlindungan Allah SWT. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI