Sebut Pembangunan Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi, DPR Bakal Panggil Menteri LHK

Kamis, 04 November 2021 | 12:14 WIB
Sebut Pembangunan Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi, DPR Bakal Panggil Menteri LHK
Menteri KLH, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri LHK Siti sebelumnya mendukung terhadap pembangunan masif yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan menyebut hal itu tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, serupa seperti yang ia sampaikan saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021).

Menurut dia, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

Siti menyatakan FoLU Net Carbon Sink 2030 tak bisa diartikan sebagai nol deforestasi (zero deforestation).

Ia menegaskan hal tersebut perlu dipahami semua pihak demi kepentingan nasional.

Dengan agenda FoLU Net Carbon Sink, kata Siti, Indonesia berkomitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga memenuhi netralitas karbon sektor kehutanan.

"Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah—kaidah berkelanjutan di samping tentu saja harus berkeadilan," ujar dia lagi, yang disiarkan melalui Twitter.

Tidak hanya itu, ia juga mengajak semua pihak agar berhati-hati memahami deforestasi dan tidak membandingkan dengan terminologi deforestasi negara lain.

''Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,'' kata dia.

Baca Juga: Persetujuan Calon Panglima TNI Akan Diberikan 20 Hari Setelah Surpres Diterima

''Indonesia dengan target penurunan emisi 41 persen saja, artinya kita mengurangi emisi sekitar 1,1 giga ton. Sementara mengambil contoh Inggris, pengurangan emisinya 200-an juta, tapi bunyinya 50 persen. Jadi faktor angka absolut ini yang harus dipahami. Arahan Bapak Presiden kepada saya sangat jelas bahwa kita menjanjikan yang bisa kita kerjakan, tidak boleh hanya retorika, karena kita bertanggung jawab pada masyarakat kita sendiri sebagaimana dijamin dalam UUD 1945,'' sambung dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI