Suara.com - Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mendapat sorotan. Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang perlu ada kajian mendalam ihwal emisi karbon.
Kendati begitu, di sisi lain Dasco memandang pernyataan Siti Nurbaya sudah baik. Diketahui, Siti mengatakan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon dan deforestasi.
"Saya rasa yang disampaikan Bu Siti Nurbaya baik, tapi memang kita nanti perlu juga kajian yang mendalam soal masalah emisi karbon," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Dasco menilai, persoalan emisi karbon dan deforestasi memang patut untuk dikaji mendalam. Sebab, isu tersebut tidak hanya melingkupi nasional, melainkan internasional.
Baca Juga: Greenpeace: Sikap Menteri LHK Soal Zero Deforestasi Ancam Hutan Papua
"Karena ini juga akan menyangkut bukan hanya Indonesia tapi juga di dunia luar," ujar Dasco.
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan dukungannya terhadap pembangunan masif yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan menyebut hal itu tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.
Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, serupa seperti yang ia sampaikan saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.
Siti menyatakan FoLU Net Carbon Sink 2030 tak bisa diartikan sebagai nol deforestasi (zero deforestation). Ia menegaskan hal tersebut perlu dipahami semua pihak demi kepentingan nasional.
Baca Juga: Viral Cuitan Zero Deforestasi, Siti Nurbaya Disebut Menteri LHK Pro Perusak Lingkungan
Dengan agenda FoLU Net Carbon Sink, kata Siti, Indonesia berkomitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga memenuhi netralitas karbon sektor kehutanan.
"Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah—kaidah berkelanjutan di samping tentu saja harus berkeadilan," ujar dia lagi, yang disiarkan melalui Twitter.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak semua pihak agar berhati-hati memahami deforestasi dan tidak membandingkan dengan terminologi deforestasi negara lain.
''Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,'' kata dia.
"Indonesia dengan target penurunan emisi 41 persen saja, artinya kita mengurangi emisi sekitar 1,1 giga ton. Sementara mengambil contoh Inggris, pengurangan emisinya 200-an juta, tapi bunyinya 50 persen. Jadi faktor angka absolut ini yang harus dipahami. Arahan Bapak Presiden kepada saya sangat jelas bahwa kita menjanjikan yang bisa kita kerjakan, tidak boleh hanya retorika, karena kita bertanggung jawab pada masyarakat kita sendiri sebagaimana dijamin dalam UUD 1945," sambung dia.
Suara dari Menteri LHK nampaknya tidak 100 persen mendapatkan sambutan hangat dari warganet di media sosial. Sejumlah pihak, menyebut, tidak sepantasnya menteri LHK membuat pernyataan tersebut hingga mereka menanggapinya dengan satir.
"Saudara-saudara, kami perkenalkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia," tulis Greenpeace Indonesia.