Suara.com - Greenpeace khawatir hutan di Indonesia khususnya di Papua akan habis dengan sikap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang menyebut deforestasi tidak boleh menghalangi agenda pembangunan era Presiden Joko Widodo.
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan, jika Papua dibangun dengan gaya pembangunan seperti di Sumatera dan Kalimantan, maka alam Papua akan rusak, ekonomi masyarakat asli Papua belum tentu berkembang.
"Di Papua kalau mengikuti jejak jalur pembangunan seperti di Sumatera dan Kalimantan, itu akan terjadi degradasi lingkungan yang luar biasa, padahal pilihan lain tersedia," kata Leonard saat dihubungi Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Leonard menjelaskan, pembukaan akses untuk masyarakat tidak perlu sampai melakukan deforestasi secara masif, pembangunan tetap harus mengutamakan kelestarian lingkungan hidup.
Baca Juga: Viral Cuitan Zero Deforestasi, Siti Nurbaya Disebut Menteri LHK Pro Perusak Lingkungan
"Membuka akses itu tentu tetap diperlukan untuk masyarakat yang perlu akses, tetapi ada environmental safeguard yang harus dijaga," tegasnya.
Menurutnya pembangunan akses jalan di Indonesia selama ini seringkali berdampak kepada kerusakan lingkungan yang lebih luas.
"Membuka akses itu juga kemudian membuka akses kepada perambah hutan, jadi yang terjadi deforestasi, kami punya concern pada Trans Papua dan Trans Kalimantan, begitu aksesnya terbuka kemudian deforestasi kiri-kanan secara masif," ucap Leonard.
Dia menegaskan pemerintah Indonesia seharusnya bisa membangun kesejahteraan rakyatnya tanpa melakukan deforestasi.
"Ecotourism secara masif bisa dilakukan disana dengan melibatkan masyrakat adat orang asli Papua dalam kegiatan ekonomi bisa, berbagai hasil hutan non kayu bisa dimaksimalkan dan banyak lagi," tuturnya.
Baca Juga: Cuitan Menteri LHK soal Zero Deforestasi Disebut Aneh dan Kontradiktif dengan KTT-COP26
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melalui akun twitternya menyebut pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.
Siti menyebut zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk membangun kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.
"Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," cuit @SitiNurbayaLHK, Rabu (3/11/2021).
Dia beralasan, jika deforestasi tidak dilakukan maka akses menuju pemukiman warga di pedalaman hutan akan terus terisolir selamanya, maka perlu dilakukan pembangunan dengan deforestasi.
"Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya," sambungnya.
Sementara, sehari sebelumnya Presiden Jokowi bersama pemimpin negara dari Kanada, Brasil, Rusia, China, Indonesia, Kongo, Amerika Serikat, dan Inggris baru saja menandatangani perjanjian zero deforestation 2030 saat KTT COP26 yang membahas tentang perubahan iklim di Glasgow, Skotlandia.