Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Koalisi Masyarakat: Ada 3 Masalah Serius

Kamis, 04 November 2021 | 11:03 WIB
Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, Koalisi Masyarakat: Ada 3 Masalah Serius
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Presiden RI tampaknya harus terus diremajakan ingatannya kepada visi dan komitmennya sendiri ketika berkampanye sebagai calon Presiden RI Republik Indonesia."

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menyoroti soal tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang akan segera digelar di DPR. Hal itu seharusnya dilakukan secara terbuka, akuntabel, melibatkan partisipasi publik dan lembaga negara independen.

"Jangan sampai ada kesan bahwa DPR RI hanya sekadar menjadi “juru stempel” Presiden RI RI. Selain itu, apabila hasilnya DPR tidak menyetujui calon tersebut, maka merujuk pada Pasal 13 ayat (8) UU TNI, DPR berhak menolak dengan memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya kepada Presiden RI."

Berdasarkan catatan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak:

  1. DPR RI menguji secara serius komitmen calon panglima TNI atas Demokrasi, HAM, pemberantasan korupsi dan lainnya, khususnya dugaan keterkaitan KSAD Jenderal Andika Perkasa dalam pembunuhan Theys Hiyo Eluay dan kepemilikan harta kekayaan dengan jumlah fantastis tersebut.
  2. DPR RI dalam menguji dan menilai calon panglima TNI wajib melibatkan dan meminta pendapat Publik, Lembaga-Lembaga Negara independen dan/atau pakar yang kredibel dalam menguji calon panglima yang akan datang misalnya dengan melibatkan Komnas HAM dan KPK serta lembaga-lembaga masyarakat sipil lainnya.
  3. Presiden RI melanjutkan dan membentuk Tim Percepatan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI untuk melakukan reformasi dan transformasi TNI.
  4. Komnas HAM melakukan pengujian segera terhadap dugaan peranan Andika Perkasa dalam Kasus pembunuhan Theys Eluay pada November 2001.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari KontraS, Imparsial, LBH Jakarta, HRWG, Setara Institute, Public Virtue Research Institute, Amnesty International Indonesia, Inisiatif Untuk Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), Indonesia Corruption Watch (ICW), ELSAM, PBHI Nasional, LBHM, LBH Pers, ICJR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI