Suara.com - Greenpeace Indonesia menilai pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang menyebut penebangan hutan atau deforestasi tidak boleh menghalangi agenda pembangunan bertentangan dengan perjanjian zero deforestation 2030.
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebut pernyataan Siti aneh karena bertentangan dengan perjanjian zero deforestation 2030 yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam KTT-COP 26 di Glasgow, Skotlandia pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
"ini aneh dan kontradiktif pada kesepakatan yang Indonesia ikut di dalamnya dua hari sebelumnya," kata Leonard saat dihubungi Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Dalam Perjanjian KTT-COP26 ini, Indonesia bersama delapan negara yang menguasai 85 persen hutan dunia sepakat untuk menghentikan deforestasi pada 2030.
Leonard menyebut perpanjangan waktu perjanjian nol deforestasi dari 2020 ke 2030 ini pun sudah berbahaya karena krisis iklim global sudah mulai dirasakan hari ini.
"Kesepakatan ini pun sudah terlambat, tapi orang bilang lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, oke baiklah," jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah Indonesia seharusnya bisa membangun kesejahteraan rakyatnya tanpa melakukan deforestasi yang masif.
"Ada model pembangunan yang lain, yang sudah teruji, yang bisa juga mendatangkan kesejahteraan tanpa menghabiskan hutan, kalau begini kita akan memperburuk dampak krisis iklim global," tegasnya.

Viral
Siti Nurbaya mendadakan menjadi sorotan netizen setelah mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya, @SitiNurbayaLHK.
Baca Juga: Greenpeace Kecam Menteri LHK Soal Deforestasi Tak Boleh Halangi Pembangunan Era Jokowi
Dia menyebut pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.