Suara.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal pada Kamis (4/11/2021) siang ini. Rapat tersebut dalam rangka menanggapi masuknya surat presiden soal usulan pergantian Panglima TNI.
Meutya sendiri menyambut baik usulan Presiden Jokowi yang menunjuk Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Ia menilai Andika memiliki profesionalitas dan integritas yang baik untuk menjadi Panglima TNI.
Nantinya, rapat juga akan memutuskan kapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI dilakukan.
"Rapat internal yang diikuti seluruh anggota Komisi I akan memutuskan kapan fit and proper diadakan," kata Meutya kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Prediksi Kuat, Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Letjen Dudung KSAD
Menurut Meutya, dalam proses pemilihan Panglima TNI ada waktu untuk verifikasi dokumen calon Panglima TNI serta kemungkinan verifikasi aktual sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan.
"Semangat Komisi I tentu lebih cepat lebih baik, dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap," ujar Meutya.
Sementara itu, anggota Komisi I Syaifullah Tamliha juga mengatakan bahwa Komisi I akan menggelar rapat internal lebih dulu sebelum melakukan fit and proper test terhadap Andika Perkasa.
"Komisi I akan rapat internal bahas agenda masa persidangan kemudian tentunya akan membicarakan tentang tata cara pemberian persetujuan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa," kata Tamliha.
Jokowi Tunjuk Andika Perkasa
Baca Juga: Jokowi Pilih KSAD jadi Panglima, Legislator: Tidak Mungkin yang Lebih Junior yang Dipilih
Presiden Jokowi akhirnya mengusulkan nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima. Usulan itu disampaikan Jokowi emlalui surat presiden yang dikirimkam melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR siang ini.
Ketua DPR Puan Maharani yang menerima surpres menegaskan bahwa Jokowi hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Panglima TNI.
"Karena itu pada hari ini melalui Mensesneg. Presiden telah menyampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR atas nama Jenderal Andika Perkasa," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Puan mengatakan selanjutnya DPR akan menindaklanjuti supres terkait pergantian Panglima TNI.
"Dengan demikian DPR RI akan menindaklanjuti usulan Panglima TNI yang baru setelah melalui rapim melalui salah satu AKD, yakni Komisi I DPR," ujar Puan.