Babak Baru Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Komnas HAM Beri Kesimpulan November Ini

Rabu, 03 November 2021 | 21:54 WIB
Babak Baru Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Komnas HAM Beri Kesimpulan November Ini
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil rekomendasi dan kesimpulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ditargetkan rampung dan diumumkan dalam dua minggu kedepan.

“Minggu depan kami akan konsentrasi pada penulisan analisa temuan, kesimpulan dan rekomendasi. Minggu ke dua November akan kami keluarkan hasilnya,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat dihubungi wartawan, Rabu (3/10/2021).

Beka mengatakan minggu ini timnya sedang berusaha merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang memiliki informasi terkait dugaan pelecehan dan perundungan yang dialami MS.

Terbaru pada Selasa (2/11) kemarin, Komnas HAM menggali informasi terkait kondisi psikologis MS dari seorang psikolog. Kemudian pada Senin (1/11) sebelumnya, Kepala Kesekretariatan KPI dipanggil untuk digali keterangannya.

Baca Juga: Stella Monica Ngeluh Bukan Sebar Hoaks, Komnas HAM: Harusnya JPU Bisa Menuntut Bebas

Selanjutnya pada Kamis (4/11), Komnas HAM berencana menggali keterangan dari sejumlah psikolog lainnya.

“Besok rencananya juga akan meminta keterangan dari psikolog lainnya,” kata Beka.

Korban Pelecehan

Seperti diketahui beberapa waktu lalu korban MS mengejutkan publik dengan pengakuannya menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan. Para terduga pelaku merupakan rekannya sesama pegawai KPI.

MS mengungkapkan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya. Mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Kasus Konsumen Dijerat UU ITE Karena Mengkomplain Klinik Kecantikan

Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI