Suara.com - Pihak berwenang Singapura melarang sebuah buku yang berisi kartun Nabi Muhammad karena dianggap berisi konten yang tidak pantas dan merendahkan agama.
Menyadur Straits Times Rabu (3/11/2021), Otoritas Pengembangan Media Infokom (IMDA) mengklasifikasikan buku Red Lines: Political Cartoons And The Struggle Against Censorship sebagai tidak pantas.
Keputusan tersebut disampaikan pada hari Senin (1/11/2021) berdasarkan Undang-Undang Publikasi yang Tidak Diinginkan Singapura.
"Ini karena publikasi tersebut memuat gambar-gambar ofensif yang merendahkan agama, termasuk reproduksi kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo, yang menyebabkan protes dan kekerasan di luar negeri," jelas IMDA.
Pihak berwenang menambahkan bahwa buku tersebut, yang diterbitkan pada bulan Agustus, juga berisi referensi merendahkan agama Hindu dan Kristen.
Buku tersebut ditulis oleh Dr Cherian George, seorang dosen studi media di Hong Kong Baptist University, dan novelis grafis Sonny Liew, dan telah didistribusikan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat.
Buku ini mengkaji kartun politik dari seluruh dunia dan menjelaskan berbagai motivasi dan metode penyensoran kartun.
Bersama Kementerian Kebudayaan, Masyarakat dan Pemuda serta Kementerian Dalam Negeri, IMDA mengidentifikasi 29 gambar yang tidak pantas.
"Anggota masyarakat dihimbau untuk tidak membagikan gambar ofensif yang merendahkan agama dan tokoh agama," kata IMDA.
Baca Juga: Kepri Akan Ekspor Listrik Tenaga Surya ke Singapura
IMDA menjelaskan jika buku tersebut dapat didistribusikan ke Singapura jika gambar yang menyinggung tersebut dihapus.