11 Hotel di Kawasan Nusa Dua Bali Disulap Jadi Tempat Karantina Turis Asing

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 03 November 2021 | 18:41 WIB
11 Hotel di Kawasan Nusa Dua Bali Disulap Jadi Tempat Karantina Turis Asing
Kawasan hotel di Nusa Dua Bali.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 11 hotel di kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, yang dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), disulap menjadi tempat isolasi mandiri atau isoman bagi turis asing.

Penetapan itu dilakukan berdasarkan surat rekomendasi Satgas Covid-19 Provinsi Bali kepada 55 hotel sebagai tempat karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Penetapan ini merupakan salah satu wujud kepercayaan pemangku kepentingan atas kesiapan kawasan kami dalam menyambut wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru," kata Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Denpasar, Rabu (3/11/2021).

Sebelas hotel yang ditetapkan sebagai hotel karantina wisatawan mancanegara tersebut adalah Melia Bali, Nusa Dua Beach Hotel and Spa, The Westin Resort Nusa Dua Bali, The Laguna a Luxury Collection Resort and Spa Nusa Dua.

Baca Juga: Rachel Vennya Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Juga Courtyard by Marriott Nusa Dua, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Merusaka Nusa Dua, Novotel Bali Nusa Dua Hotel and Residences, Grand Hyatt Bali, Amarterra Villas Bali Nusa Dua, serta Mercure Bali Nusa Dua.

Ngurah Ardita mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Bali terkait Standard Operating Prosedure/SOP penerimaan wisatawan mancanegara ini di kawasan The Nusa Dua.

Selain itu, The Nusa Dua yang ditetapkan pemerintah sebagai Green Zone Destination juga terus melakukan berbagai upaya untuk menerima wisatawan kembali. Diantaranya penyiapan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) bagi kawasan dan tenant serta memastikan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.

"Kami bersama tenant juga secara proaktif melakukan sosialisasi 5M atau mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas baik kepada karyawan, pengunjung, maupun masyarakat umum sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 di dalam kawasan," ungkapnya. (Antara)

Baca Juga: Kapolri Tekankan Evaluasi Dalam Setiap Penerimaan Turis Asing di Bali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI