Buntut Polisi Pungli Sekarung Bawang, Warga Bisa Laporkan Polantas Nakal ke Hotline Ini

Rabu, 03 November 2021 | 16:03 WIB
Buntut Polisi Pungli Sekarung Bawang, Warga Bisa Laporkan Polantas Nakal ke Hotline Ini
Buntut Polisi Pungli Sekarung Bawang, Warga Bisa Laporkan Polantas Nakal ke Hotline Ini. Viral Polantas tilang sopir minta sekarung bawang. (foto: bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya membuka layanan hotline pengaduan polisi lalu lintas atau Polantas nakal. Masyarakat diminta melapor ke nomor 0812 98911911 apabila masih menemukan adanya anggota Polantas nakal di jalanan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan layanan hotline pengaduan ini dibuka menyusul masih ditemukan adanya Polantas nakal. Termutakhir, yakni Aiptu PDH, eks anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang meminta sekarung bawang kepada sopir truk yang terkena tilang.

"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Sambodo lantas menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum anggotanya yang tak bertanggung jawab. Dia juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila masih menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oknum anggotanya. 

"Laporkan, Polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," katanya.

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan hotline pengaduan Polantas nakal. (Dok polisi/tangkapan layar)
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan hotline pengaduan Polantas nakal. (Dok polisi/tangkapan layar)

Kena Mutasi

Polda Metro Jaya memutasi oknum Polantas berinisial Aiptu PDH dari Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma).

Mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan lantaran Aiptu PDH diduga meminta sekarung bawang kepada seorang pengemudi kendaraan.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Polantas Viral Minta Sekarung Bawang, Geng Motor di Pasar Minggu

Yusri mengatakan Aiptu PDH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidan Propam dan yang bersangkutan bisa ditahan jika memang terbukti bersalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI