Subsidi Listrik PLN November 2021: Cara Cek dan Besarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 03 November 2021 | 15:37 WIB
Subsidi Listrik PLN November 2021: Cara Cek dan Besarannya
subsidi listrik PLN November 2021 - Ilustrasi token listrik. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Progam stimulus listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021. Artinya, subsidi listrik PLN November 2021 ini sudah mulai dapat diklaim oleh para penerima.

Perihal bantuan subsidi listrik ini disampaikan langsung oleh PT PLN Persero melalui akun Twitter resminya @pln_123 pada 16 Oktober 2021 lalu. Progam ini rencananya diberikan untuk pelanggan rumah tangga, usaha mikro, kecil & menengah (UMKM).

Nah, berikut ini subsidi listrik PLN November 2021 mulai dari cara cek hingga besarannya.

Cara Cek Subsidi Listrik PLN November 2021

Cara cek subsidi listrik November 2021 pun kini semakin praktis, potongan atau diskon untuk pelanggan pascabayar akan diberikan secara langsung dengan cara memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sedangkan bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan saat pelanggan membeli token listrik.

Untuk pelanggan prabayar 450 VA kini tak perlu mengakses token melalui website, layanan WhatsApp, atau aplikasi PLN, sebab diskon akan langsung diberikan ketika membeli token listrik.

Nah, khusus pembebasan biaya beban, abonemen, dan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan dilakukan otomatis dengan cara memotong tagihan listrik konsumen.

Potongan biaya 50% akan diberikan untuk biaya beban atau abonemen hingga biaya pemakaian rekening mininum.

Cara Klaim Subsidi Token Listrik PLN November 2021

Baca Juga: 5 Bantuan yang Cair November 2021

INFOGRAFIS: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Periode Juli-Desember 2021
INFOGRAFIS: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Periode Juli-Desember 2021

Ada tiga cara umum yang bisa Anda lakukan untuk klaim subsidi token listrik November 2021, berikut penjelasannya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI