Eks Direktur YLBHI Desak BPK dan KPK Periksa Dugaan Bisnis Tes PCR Luhut dan Erick Thohir

Rabu, 03 November 2021 | 15:22 WIB
Eks Direktur YLBHI Desak BPK dan KPK Periksa Dugaan Bisnis Tes PCR Luhut dan Erick Thohir
Foto kolase Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, PT GSI juga dimiliki oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), 6,18 persen sahamnya dimiliki Boy Thohir yang tak lain adalah saudara dari Erick Thohir.

"Itu semua jelas bisnis. Badan hukumnya saja PT. Tujuan PT adalah laba! Ingat, bukan masalah orang dilarang berbisnis tapi lihat dulu posisi siapa yang berbisnis. Sangat tidak bermoral menjadikan jabatan publik sebagai pintu masuk untuk berbisnis memanfaatkan masa pandemi yang menyusahkan rakyat," tegas Edy.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan juga menduga sedikitnya ada lebih dari Rp23 triliun perputaran uang dalam bisnis tes PCR di Indonesia, dengan total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp 10 triliun lebih.

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, dan LaporCovid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI