Eks Direktur YLBHI Desak BPK dan KPK Periksa Dugaan Bisnis Tes PCR Luhut dan Erick Thohir

Rabu, 03 November 2021 | 15:22 WIB
Eks Direktur YLBHI Desak BPK dan KPK Periksa Dugaan Bisnis Tes PCR Luhut dan Erick Thohir
Foto kolase Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik YLBHI Agustinus Edy Kristianto mendesak pemerintah melakukan audit terhadap penyelenggaraan tes Covid-19 di Indonesia.

Agus menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk segera bergerak memeriksa sejumlah bisnis tes Covid-19.

"KPK, BPK, dan KPPU juga perlu, kita perlu menelisik apakah ada unsur persaingan tidak sehat, dalam hal persekongkolan harga, harga diatur oleh pemain besar ada monolopi atau apa, itu biar KPPU saja," kata Agus saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/11/2021).

BPK menurutnya bisa memeriksa sejumlah pendanaan negara terkait tes Covid-19 dan KPK bisa memeriksa jika ada dugaan unsur tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Ada Nama Erick Thohir dan Luhut Dalam Lingkar Cuan Tes PCR, Stafsus BUMN: Lihat Data

"Kejaksaan Agung dan Polisi juga, kita transparan saja lah, masyarakat nonton saja, kalau sekarang tidak transparan, kalau tidak begini kita tidak tahu GSI, Bumame itu punya siapa," jelasnya.

Hal ini disampaikannya setelah ada dugaan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terlibat dalam bisnis tes PCR di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Pemeriksaan ini, lanjutnya, harus dilakukan untuk mengembalikan rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah karena beberapa kali kebijakan tes Covid-19 untuk mobilitas menjadi kontroversi.

"Kalau kita mau melawan Covid-19 masyarakat harus percaya sama pemerintah, sekarang tidak percaya loh, ah benar tidak ini (aturan) PCR, besok udah ganti lagi, nah itu kan menghambat," tutur Agus.

Sebelumnya, Agus mengumkapkan Luhut dan Erick Thohir diduga terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Baca Juga: Menghitung Cuan Bisnis PCR yang Disebut-sebut Melibatkan Erick Thohir dan Luhut

Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dia menjabarkan, salah satu pemegang saham PT GSI adalah PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang 10 persen sahamnya dimiliki oleh Luhut.

Selain itu, PT GSI juga dimiliki oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), 6,18 persen sahamnya dimiliki Boy Thohir yang tak lain adalah saudara dari Erick Thohir.

"Itu semua jelas bisnis. Badan hukumnya saja PT. Tujuan PT adalah laba! Ingat, bukan masalah orang dilarang berbisnis tapi lihat dulu posisi siapa yang berbisnis. Sangat tidak bermoral menjadikan jabatan publik sebagai pintu masuk untuk berbisnis memanfaatkan masa pandemi yang menyusahkan rakyat," tegas Edy.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan juga menduga sedikitnya ada lebih dari Rp23 triliun perputaran uang dalam bisnis tes PCR di Indonesia, dengan total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp 10 triliun lebih.

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, dan LaporCovid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI