Jumat, Polisi Umumkan Penetapan Status Tersangka Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina

Rabu, 03 November 2021 | 15:17 WIB
Jumat, Polisi Umumkan Penetapan Status Tersangka Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Rabu (27/10) lalu penyidik meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara. Saat gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

"Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI