Bakal Kembali ke PPKM Darurat jika Covid-19 Melonjak, Wagub DKI Minta Jangan Abai Prokes

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 03 November 2021 | 13:46 WIB
Bakal Kembali ke PPKM Darurat jika Covid-19 Melonjak, Wagub DKI Minta Jangan Abai Prokes
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Sumber Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan status PPKM di Jakarta bisa naik lagi ke level dua atau bahkan ke PPKM Darurat jika kasus Covid-19 kembali melonjak. Saat ini Jakarta masuk level 1.

Riza meminta agar masyarkat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik.

"Kalau masyarakat abai pada prokes maka kita bisa kembali ke PPKM level dua, bahkan bisa kembali ke PPKM darurat," kata Riza Patria, di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Politikus Gerindra ini menuturkan DKI Jakarta yang saat ini sudah berada pada PPKM level satu, tapi masyarakat tidak boleh abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tren Kasus Menurun, Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh di Bantul Tambah 14 Orang

"Masyarakat harus tetap siaga dan tetap menerapkan prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jerak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," katanya.

Meski Jakarta turun dan berada pada PPKM level satu, Riza meminta setiap turun level itu adalah peringatan, bahwa harus tetap siaga.

Di sisi lain, Riza juga menyatakan, mengapresiasi warga yang turut berpartisipasi melaporkan pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi).

"Terima kasih juga kepada para petugas yang terus menindak tegas setiap pelanggaran demi keselamatan seluruh warga," ujar Riza.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat menetapkan status PPPKM di Jakarta turun dari level dua menjadi level satu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021. (Antara)

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 2 November: Positif 77, Sembuh 135, Meninggal 0

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI