Suara.com - Sejumlah daerah penyangga meminta bantuan dana kepada Gubernur Anies Baswedan untuk memberikan dana penanganan banjir. Permintaan ini mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan permintaan itu memungkinkan untuk bisa diterima. Asalkan, alasan dari tiap daerah itu masuk akal dan bisa diterima demi kepentingan bersama.
"Jadi memang itu dimungkinkan sejauh alasan yang dapat diterima dan rasional," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Riza mengatakan, nantinya permintaan penambahan dana ini bakal dibahas bersama untuk dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Pemkot Bekasi Minta Bantuan Penanganan Banjir ke Anies Baswedan
Saat ini, Pemprov DKI bersama dengan DPRD tengah melakukan pembahasan.
"Nanti semua akan di diskusikan bersama DPRD mana daerah daerah penyangga Jakarta yang dimungkinkan mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta seperti tahun tahun sebelumnya," katanya.
Menurutnya permintaan bantuan dana dari daerah penyangga adalah hal yang biasa. Ia mencontohkan salah satunya adalah kesepakatan pemberian dana dari Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi.
"Seperti masalah sampah umpamanya di Bekasi itu memang ada bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. Tapi, nanti semua akan kita diskusikan sama DPRD," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan sejumlah Kepala Daerah di sekitar ibu kota meminta bantuan dana untuk penanganan banjir. Mereka menyuratk Gubernur Anies Baswedan untuk mendapatkan anggaran tambahan itu.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Polantas Viral Minta Sekarung Bawang, Geng Motor di Pasar Minggu
Prasetio mengatakan, permintaan itu dilayangkan kepada Anies melalui surat resmi yang diberikan kepada Pemprov dan DPRD DKI. Salah satu yang menyampaikan permintaan itu adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Pada 18 November 2020, Bekasi sudah bersurat ke Pak Gubernur, terus ke saya. Ada usulan tambahan bantuan keuangan tahun anggaran 2021 untuk air, pengendalian lahan, dan pembangunan kontruksi," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/11/2021).
Prasetio menyebutkan, Pemkot Tangerang Selatan, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor juga menyampaikan permintaan serupa. Nantinya hal ini akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI.
DPRD saat ini bersama Pemprov DKI sedang membahas penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.
"Nanti kalau di rapat Banggar dasarnya (surat dari daerah penyangga) ini," katanya.
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai masalah banjir di Jakarta memerlukan penanganan bersama daerah penyangga. Pasalnya kerap kali banjir kerap terjadi karena air kiriman dari hulu.
"Kalau tidak dikasih kan ini juga buat masalah Jakarta. Jakarta itu kayak kuali, dia itu di bawah. Yang dari atas nyiram airnya ke bawah, kenanya Jakarta," pungkasnya.