Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan relaksasi bagi umat hindu di ibu kota untuk merayakan Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga.
Anies meminta agar perusahaan memberikan libur pada karyawan pemeluk agama hindu pada tanggal 4 November 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 14 tahun 2021 tentang Pemberian Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga. Namun, ia meminta agar pemberian libur ini mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
"Memberikan libur fakultatif 1 hari pada Kamis tanggal 4 November 2021 bagi umat Hindu etnis India untuk memperingati Hari raya Deepavali 5123 Kaliyuga,” ujar Anies dalam Sergub tersebut, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Polantas Viral Minta Sekarung Bawang, Geng Motor di Pasar Minggu
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengimbau agar seluruh umat Hindu di Jakarta dapat merayakan Hari Raya Deepavali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pemberian libur ini, bertujuan agar umat hindu, khususnya etnis India bisa memperingati Hari Raya Deepavali.
"Memberikan kesempatan bagi umat Hindu etnis India di Provinsi DKI Jakarta untuk memperingati Hari Raya Deepavali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkasnya.