7 Pejabat Kepolisian Dicopot Kapolri, Komnas HAM: Kalau Tak Ada Perbaikan, Ya Susah

Rabu, 03 November 2021 | 11:04 WIB
7 Pejabat Kepolisian Dicopot Kapolri, Komnas HAM: Kalau Tak Ada Perbaikan, Ya Susah
7 Pejabat Kepolisian Dicopot Kapolri, Komnas HAM: Kalau Tak Ada Perbaikan, Ya Susah. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Malang [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons langkah Kapolri Sigit Listyo Prabowo yang melakukan pembenahan di internal lembaganya dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian yang dinilai bermasalah.

Hal itu disebut sebagai komitmen dari pernyataan Kapolri yang menyebut, ‘Ikan Busuk Mulai dari Kepala.’

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam berharap langkah itu menimbulkan efek yang signifikan bagi perbaikan internal Polri yang saat ini menjadi sorotan publik karena perilaku sejumlah anggotanya.

“Jadi kalau tidak ada efek perbaikan di internal, ya susah, akan berulang kembali. Efek perbaikan internal ini agar tidak berulang kembali penting memang untuk menata sistem,” kata Anam saat dihubungi wartawan pada Selasa (2/11/2021) kemarin. 

Dalam perbaikan, Kapolri diharuskan melakukan penyeimbangan, menghukum anggotanya yang melanggar dan mengapresiasi anggotanya yang berprestasi. 

“Jadi tidak hanya punishment, tapi reward juga harus jalan. Sehingga banyak anggota Kepolisian yang berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi, mengabdi pada masyarakat, tidak melakukan kekerasan dan sebagainya. Tidak melakukan pelanggaran HAM dan sebagainya, itu dicatat sebagai satu prestasi,” papar Anam menyarankan. 

“Itu yang menurut saya juga penting, didorong kebudayaan bekerja dengan baik. Kerja-kerja humanisme, kerja-kerja yang progresif dalam pelayanan masyarakat, itu juga harus dihargai. Jadi secara internal memang ketidak berulangan harus dipastikan dan harus dibangun sistemnya,” sambung Anam. 

Anam meminta agar pemberian sanksi atau apresiasi dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung. 

Reward and punishment itu harus ditata dan harus dipublikasi dengan kuat. Jadi kalau misalnya ada polisi-polisi yang baik, kokoh dalam konteks pengabdian terhadap masyarakat, ya dikasih rewardnya. Ada tapi tidak berasa,” kata dia.

Baca Juga: Stella Monica Ngeluh Bukan Sebar Hoaks, Komnas HAM: Harusnya JPU Bisa Menuntut Bebas

Copot 7 Pejabat Kepolisian 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI