7 Pejabat Kepolisian Dicopot Kapolri, Komnas HAM: Kalau Tak Ada Perbaikan, Ya Susah

Rabu, 03 November 2021 | 11:04 WIB
7 Pejabat Kepolisian Dicopot Kapolri, Komnas HAM: Kalau Tak Ada Perbaikan, Ya Susah
7 Pejabat Kepolisian Dicopot Kapolri, Komnas HAM: Kalau Tak Ada Perbaikan, Ya Susah. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Malang [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons langkah Kapolri Sigit Listyo Prabowo yang melakukan pembenahan di internal lembaganya dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian yang dinilai bermasalah.

Hal itu disebut sebagai komitmen dari pernyataan Kapolri yang menyebut, ‘Ikan Busuk Mulai dari Kepala.’

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam berharap langkah itu menimbulkan efek yang signifikan bagi perbaikan internal Polri yang saat ini menjadi sorotan publik karena perilaku sejumlah anggotanya.

“Jadi kalau tidak ada efek perbaikan di internal, ya susah, akan berulang kembali. Efek perbaikan internal ini agar tidak berulang kembali penting memang untuk menata sistem,” kata Anam saat dihubungi wartawan pada Selasa (2/11/2021) kemarin. 

Baca Juga: Stella Monica Ngeluh Bukan Sebar Hoaks, Komnas HAM: Harusnya JPU Bisa Menuntut Bebas

Dalam perbaikan, Kapolri diharuskan melakukan penyeimbangan, menghukum anggotanya yang melanggar dan mengapresiasi anggotanya yang berprestasi. 

“Jadi tidak hanya punishment, tapi reward juga harus jalan. Sehingga banyak anggota Kepolisian yang berlomba-lomba menjadi polisi yang berprestasi, mengabdi pada masyarakat, tidak melakukan kekerasan dan sebagainya. Tidak melakukan pelanggaran HAM dan sebagainya, itu dicatat sebagai satu prestasi,” papar Anam menyarankan. 

“Itu yang menurut saya juga penting, didorong kebudayaan bekerja dengan baik. Kerja-kerja humanisme, kerja-kerja yang progresif dalam pelayanan masyarakat, itu juga harus dihargai. Jadi secara internal memang ketidak berulangan harus dipastikan dan harus dibangun sistemnya,” sambung Anam. 

Anam meminta agar pemberian sanksi atau apresiasi dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung. 

Reward and punishment itu harus ditata dan harus dipublikasi dengan kuat. Jadi kalau misalnya ada polisi-polisi yang baik, kokoh dalam konteks pengabdian terhadap masyarakat, ya dikasih rewardnya. Ada tapi tidak berasa,” kata dia.

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Kasus Konsumen Dijerat UU ITE Karena Mengkomplain Klinik Kecantikan

Copot 7 Pejabat Kepolisian 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, Kapolri menunjukkan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri agar semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Pembenahan itu dilakukan dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian, termasuk di antaranya enam orang kapolres dari berbagai wilayah.

"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," kata Argo.

Menurut Argo, komitmen Kapolri tersebut bertujuan untuk perbaikan Polri lebih baik lagi.

"Jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," ujar Argo yang dipromosikan sebagai Aslog Polri ini.

Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas.

Argo berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan.

"Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI