Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, jawa Barat. Dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sejauh ini masih pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Ali menyebut proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh tim KPK, untuk terus mencari peristiwa pidana dalam perkara itu.
"Penyelidikan merupakan kegiatan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Masih Tunggu Mekanisme Untuk Jadi ASN Polri
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus dugaan korupsi ini berawal atas adanya laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, KPK telah menerbitkan surat penyelidikan untuk memverifikasi dan mengklarifikasi pihak-pihak yang patut diduga mengetahui kasus ini.
"Jadi, belum ada upaya paksa yang kami lakukan," katanya, beberapa waktu lalu
Ia, memastikan belum ada tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyelidik, penyidik, hingga penuntut melakukan gelar perkara.
"Baru nanti di presentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," katanya.