Suara.com - Pemerintah baru akan melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun setelah program vaksinasi nasional untuk kelompok lanjut usia atau lansia sudah mencapai 60 persen.
Sejauh ini tingkat vaksinasi lansia baru mencapai 40,47 persen untuk dosis pertama dan 25,02 persen untuk dosis kedua.
"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan setelah cakupan vaksinasi dosis pertama secara nasional telah melebihi 70 persen dari total sasaran target vaksinasi dan lebih dari 60 persen vaksinasi lansia," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Selasa (2/11/2012).
Wiku menyebut vaksinasi akan dimulai dari daerah yang telah memenuhi kedua target tersebut. "Pemerintah berusaha mencapai target ini pada akhir tahun 2021," tegasnya.
Baca Juga: Kejar Herd Immunity, 1.000 Pemulung di Bantar Gebang Dapat Vaksinasi Covid-19 Gratis
Pemerintah menargetkan anak yang akan divaksinasi mencapai sekitar 26,4 juta orang dengan kebutuhan 2 dosis per orang, artinya butuh 52,8 juta dosis vaksin untuk program vaksinasi anak.
"Vaksinasi menjadi wajib dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain di sekitarnya mengingat kegiatan aktivitas sosial masyarakat termasuk di sektor pendidikan secara bertahap kembali berjalan normal," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM telah menerbitkan izin darurat pemakaian atau emergency use authorization atau EUA atas Vaksin Sinovac dapat disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun.
Kebijakan ini merupakan perluasan izin pemakaian darurat dari yang sebelumnya hanya diperbolehkan anak usia 12 tahun ke atas.
BPOM menjamin, melalui uji klinis yang ketat, Vaksin Sinovac aman untuk anak usia 6-17 tahun, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau efek samping yang akan dialami juga sama dengan vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas yang sudah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga: Simak! Rekomendasi IDAI Terkait Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 Tahun ke Atas