Artinya: "Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang yang saleh."
“Robbi hab lii mil ladungka zurriyyatang thoyyibah, innaka samii'ud-du'aaa”
Artinya: "Ya Tuhanku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa."
Pernikahan Menurut Islam
Menyadur pada laman NuOnline , hukum menikah itu sendiri adalah sunah, artinya seseorang yang memutuskan untuk mendirikan ibadah menikah ini akan diganjar dengan pahala namun barangsiapa yang tidak melaksanakannya maka tidak akan mendapatkan dosa.
Ketentuan dalam menikah telah dijelaskan oleh Allah dalam Al-Quran surat Ar-Rum ayat 21, yang artinya:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia [juga] telah menjadikan di antaramu [suami, istri] rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir,”
Selain itu Nabi Muhammad SAW juga pernah memberikan imbauannya tentang menikah yang diriwayatkan oleh H.R. Bukhari dan Muslim yang berbunyi:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji [kemaluan]. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya,”
Baca Juga: Kumpulan Doa Naik Kendaraan Agar Selamat Sampai Tujuan
Demikian adalah ulasan tentang doa untuk orang menikah dan pandangan menurut Islam. Semoga informasi doa untuk pernikahan ini dapat memberikan wawasan pengetahuan keagamaan baru untuk anda.