KPU dan Pemerintah Tak Kunjung Sepakat, Penetapan Tanggal Pencoblosan Pemilu Bisa Molor

Selasa, 02 November 2021 | 18:06 WIB
KPU dan Pemerintah Tak Kunjung Sepakat, Penetapan Tanggal Pencoblosan Pemilu Bisa Molor
Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penetapan jadwal Pemilu 2024 berpotensi molor. Ini dikarenakan hingga sejauh ini pemerintah dan KPU tidak mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menambahkan bahwa penetapan jadwal pencoblosan juga berpotensi molor, jika sampai masa sidang ini, baik pemerintah dan KPU belum satu suara terkait tanggal Pemilu.

"Kalau kita enggak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor. Karena kan gini, DPR sudah reses lagi, ketika masuk Januari," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Belum lagi kepengurusan KPU yang akan berakhir pada Februari 2022 dan segera digantikan oleh komisioner baru.

"Itu masa KPU lama kan habis di Februari, kita sudah mau akan seleksi KPU baru di Januari-Februari. Makanya kita juga ingin KPU yang mendatang tidak terbebani urusan-urusan teknis menyangkut soal ini," ujar Saan.

Walau berpotensi mundur, Saan menegaskan tidak ada dampak jika penetapan tanggal pencoblosan molor.

"Pelaksnakaan Februari, itu kan masih di Juni 2022 tahapan itu dimulai. Kalaupun Pemilu Mei, tahapan di bulan September, jadi secara benarnya itu tidak terganggu," kata Saan.

Minta Pemerintah dan KPU Satu Suara

Saan Mustopa menilai jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 tidak akan bisa ditetapkan oleh DPR, jika pemerintah dan KPU selaku penyelenggara pemilihan umum tidak juga mencapai kata sepakat.

Baca Juga: Lihat Kualitas, Timsel KPU/Bawaslu: Ada Pendaftar Nekat Walau Tidak Penuhi Syarat

Diketahui pemerintah dan KPU memiliki beda pandangan soal jadwal pencoblosan. Pemerintah mengusulkan Pemilu digelar 15 Mei 2021, sementara KPU memilih pelaksanaannya pada Februari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI