Suara.com - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial Aiptu PDH masih diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Dia terancam ditahan buntut ulahnya meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sanksi penahanan akan diberikan jika Aiptu PDH terbukti bersalah.
"Kalau memang salah akan kita tahan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Selain ditahan, Aiptu PDH kekinian juga telah dicopot dari jabatannya. Dia kekinian menjabat sebagai Bintara Pelayanan Markas alias Yanma Polda Metro Jaya.
"Sekarang kita tempatkan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan," katanya.
Viral
Ulah Aiptu PDH meminta satu karung bawang terhadap sopir truk yang terkena tilang viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate. Dalam keterangannya peristiwa ini disebutkan terjadi di kawasan Tangerang, Banten.
"Tiada uang, bawangpun jadi," kicau @Pasifisstate dalam unggahan video berdurasi 31 detik tersebut.
Baca Juga: Duh! Adik Ipar Ahok Bripda Arjuna Bagas Kena Sanksi, Kini Jadi Staf Biasa
Dalam video, sang sopir sempat menyebut bahwa Aiptu PDH menolak saat diberi uang Rp100 ribu. Sebagai gantinya dia justru meminta satu karung bawang.