Suara.com - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi yang terdiri dari negara-negara di Asia Tenggara. Seperti apa sejarah negara pendiri ASEAN?
Melansir dari asean.org, berikut penjelasan tentang sejarah negara pendiri ASEAN dan proses terbentuknya.
Sejara Negara Pendiri ASEAN
Pada tanggal 8 Agustus 1967, lima pemimpin negara di Asia Tenggara yakni Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand, duduk bersama di aula utama gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok, Thailand dan menandatangani sebuah dokumen.
Berdasarkan dokumen itu, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) lahir. Lima Menteri Luar Negeri yang menandatanganinya ialah Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratnam dari Singapura, dan Thanat Khoman dari Thailand yang selanjutnya dijuluki sebagai Bapak Pendiri organisasi antar pemerintah yang paling sukses di negara berkembang hingga kini. Dan dokumen yang mereka tandatangani itu kemudian dikenal sebagai Deklarasi ASEAN.
Itu adalah dokumen pendek dengan kata-kata sederhana yang hanya berisi lima artikel. Deklarasi tersebut mendeklarasikan pembentukan Asosiasi untuk Kerjasama Regional di antara Negara-negara Asia Tenggara yang dikenal sebagai Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan menjabarkan maksud dan tujuan dari Asosiasi itu.
Maksud dan tujuan ini adalah tentang kerjasama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, pendidikan dan bidang lainnya, dan dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dan kepatuhan pada prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selain itu, dalam deklarasi tersebut juga ditetapkan bahwa Asosiasi akan terbuka untuk partisipasi semua Negara di kawasan Asia Tenggara yang tunduk pada maksud, prinsip, dan tujuannya.
Baca Juga: Jokowi Dorong Kerjasama ASEAN-Rusia untuk Cegah Rivalitas yang Semakin Tajam
Deklarasi tersebut menyatakan ASEAN sebagai representasi “kehendak kolektif negara-negara Asia Tenggara untuk mengikat diri mereka bersama dalam persahabatan dan kerja sama melalui upaya dan pengorbanan bersama, mengamankan bagi rakyat mereka dan untuk keturunan berkat perdamaian, kebebasan dan kemakmuran.”