Bolehkah Menitipkan Orang Tua di Panti Jompo? Ini Jawaban Ulama

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 02 November 2021 | 14:26 WIB
Bolehkah Menitipkan Orang Tua di Panti Jompo? Ini Jawaban Ulama
bolehkah menitipkan orang tua di panti jompo - Ilustrasi panti jompo, lansia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Orang tua telah berkorban, meregang nyawa untuk melahirkan dan merawat anaknya hingga dewasa. Begitu anak sudah dewasa, anak justru keberatan merawat orang tuanya dan memilih menitipkannya ke Panti Jompo. Tentu saja hal ini sangat melukai hati orang tua," kata UAS.

Para ulama menetapkankan bahwa dasarnya tidak boleh menitipkan orang tua di Panti Jompo, kecuali dalam kondisi yang sangat terpaksa dan berdasarkan keinginan, izin, ataupun kerelaan hati orang tua, serta tidak karena terpaksa disebabkan perilaku buruk anaknya.

Budaya menitipkan orang tua di Panti Jompo dan menitipkan anak-anak di penitipan anak termasuk daycare bukanlah model dari sistem sosial Islam. Ini semua merupakan produk sistem sosial barat yang individualis materialistik.

Berdasarkan konsep tatanan sosial Islam, bangunan rumah tangga yang menganut konsep ‘a’ilah (keluarga besar/extended family) terdiri dari tiga generasi yang tinggal bersama di satu rumah atau lingkungan yang tidak berjauhan. Mereka kemudian membangun sistem komunalnya sendiri berdasarkan nilai-nilai sosial ilahiyah.

Hal ini berkebalikan dengan tatanan sosial barat modern. Dimana rata-rata mereka menganut sistem keluarga inti bahkan perkembangan mutakhir mereka mengarah pada budaya single parent atau orang tua tunggal. 

Bagaimana, sekarang sudah tahu jawaban atas pertanyaan bolehkah menitipkan orang tua di panti jompo. Sebagai anak, sebaiknya kita berjuang keras untuk membalas kebaikan orang tua hingga tetes darah penghabisan. Jangan lupa memohon kekuatan kepada Allah SWT agar kita mampu membahagiakan kedua orang tua sampai akhir hayat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI