KPK Bakal Telisik Peran Orang Kepercayaan Azis Syamsyuddin Terkait Proposal DAK Lamteng

Selasa, 02 November 2021 | 12:31 WIB
KPK Bakal Telisik Peran Orang Kepercayaan Azis Syamsyuddin Terkait Proposal DAK Lamteng
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami peran Aliza Gunado dan Edi Sujarwo yang disebut dalam persidangan sebagai orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Dalam fakta sidang, Azis disebut meminta komitmen fee sebesar 8 persen dalam pencairan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017. Di mana, KPK kekinian tengah mengusut perkara DAK Lamteng itu.

Apalagi, Adik Azis Syamsuddin bernama Vio disebut mendapat titipan uang sebesar Rp 200 juta dari Edi Sujarwo di sebuah kafe di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Uang itu pun, awalnya diberikan oleh Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman yang diminta Edi sebagai syarat awal pengajuan proposal anggaran DAK Lamteng Tahun 2017.

"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara dengan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) yang saat ini masih berjalan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Diketahui, dalam permintaan komitmen fee 8 persen itu, diduga Azis menyuruh dua orang kepercayaannya bertemu dengan Taufik. Mereka yakni Aliza Gunado dan Edi Sujarwo.

Di mana, awalnya proposal pengurusan DAK Lampung Tengah diajukan sebesar Rp 300 miliar. Namun, yang berhasil disahkan oleh DPR hanya Rp 25 miliar.

Dari Rp 25 miliar itu, kata Taufik, Aliza dan Edi Sujarwo meminta komitmen fee sebesar 8 persen.

"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," ucap Taufik.

Selanjutnya, jaksa mencecar Taufik berapa 8 persen komitmen fee dari Rp 25 miliar yang cair dari DAK Lampung Tengah.

Baca Juga: Ini Kesaksian Eks Bupati Lampung Tengah tentang Peran Azis Syamsuddin dalam Urusan DAK

"Ketemu Rp 25 miliar, saya sampaikan Rp2 miliar (fee tersebut)," ucap Taufik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI