Suara.com - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027, Juri Ardiantoro mengaku sejauh ini minat masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu masih minim.
Berdasarkan data terakhir Senin (1/11) pukul 20.30 WIB diketahui total pendaftar calon anggota KPU sebanyak 38 orang yang terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan.
Sementara untuk pendaftar calon anggota Bawaslu sebanyak 28 orang terdiri dari 25 laki-laki dan 3 perempuan.
Diketahui pendaftaran itu sendiri sudah dibuka sejak 18 Oktober sampai 15 November 2021.
Baca Juga: Timsel KPU Dan Bawaslu Diminta Buka Riwayat Hidup Kontestan ke Publik
Juri memprediksi pendaftar akan lebih banyak menjelang waktu penutupan pendaftaran.
"Memang kecenderungannya kalau kita lihat pengalaman selama ini lebih banyak yang daftar di akhir-akhir waktu," kata Juri dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR, Selasa (2/11/2021).
Dalam paparannya, Juri menyampaikan tata cara pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu. Bagi masyarakat yang berminat berikut tata cara pendaftaran.
- Formulir kelengkapan persyaratan terdapat dan bisa diakses di website https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id
- Pendaftaran dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu:
- Diantar langsung ke sekretariat tim seleksi calon anggota KPU dan calin anggota Bawaslu dj Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat
- Dikirim melalui kantor pos ke PO.BOX 555 Jakarta Pusat 10000
- Mendaftar secara online di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id