Suara.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) untuk mendaftarkan perubahan nama, logo hingga AD/ART partai pada Senin (1/11/2021) kemarin.
Partai yang banyak diinisiasi loyalis eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum tersebut ternyata rebranding dari partai lama yakni Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan).
"Kami berproses bertahap dari partai yang sudah ada direbranding menjadi partai baru," kata Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Pasek mengatakan, Partai Karya Perjuangan sudah memiliki badan hukum sebelumnya di Kemenkumham. Untuk itu, menurutnya PKN hanya meneruskan saja dan perlu mendaftarkan pergantian nama, logo hingga AD/ART hasil Musyawarah Nasional atau Munas.
"Sebelumnya partai yang dijalankan badan hukumnya adalah Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang kemudian berubah menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) saat 28 Oktober lalu," ujar dia.
"Sekarang masih ada beberapa administrasi saja untuk dilengkapi segera. Secara prinsip sudah tidak ada masalah," sambungnya.
Sementara itu, disinggung para pengurus partai yang lama apakah terlibat juga di PKN? Pasek mengatakan, mereka hanya akan fokus membantu dari belakang layar.
"Baik ketua umum dan sekjennya fokus membantu proses ini berjalan dengan baik. Sementara beliau memberikan kesempatan kepada kami untuk memaksimalkan potensi yang ada dan memilih Tut Wuri Handayani," tandasnya.
Kehadiran PKN
Baca Juga: Loyalis Anas Urbaningrum Bentuk PKN, Demokrat Pede Tak Bakal Digembosi
Sebelumnya, Gede Pasek Suardika (GPS) telah menyatakan mengundurkan diri dari Partai Hanura dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekjen. Mundurnya Pasek lantaran disebut akan memimpin partai baru yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).