Buntut Aniaya Pria Hingga Tewas, 4 Sekuriti RS Abdul Radjak Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 02 November 2021 | 09:38 WIB
Buntut Aniaya Pria Hingga Tewas, 4 Sekuriti RS Abdul Radjak Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi penganiayaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat sekuriti Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Salemba sebagai tersangka kasus penganiyaan hingga menewaskan pria berinisial IK (40). Keempat tersangka salah satunya merupakan komandan regu alias Danru.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan keempat tersangka kekinian telah ditahan.

"Empat tersangka sudah kita tahan," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Peristiwa dugaan penganiayaan ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Sabtu (23/10) sore.

Baca Juga: Tewas Dianiaya Satpam karena Diduga Maling, Keluarga Sebut RS Abdul Radjak Tutupi Kasus IK

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto ketika itu menyebut korban meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala.

"Pendarahan di kepala," kata Sam saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Sam ketika itu juga mengemukakan bahwa pelaku penganiayaan diduga lebih dari satu orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI