Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami laporan Peter Gontha soal dugaan tindak pidana korupsi terkait data penyewaan pesawat Garuda Indonesia (GIAA).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa keberhasilan lembaga antirasuah dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat.
"Karena tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Bukan hanya untuk Peter Gontha, lembaga antirasuah tentunya mempersilahkan seluruh masyarakat bila memiliki data awal dalam pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, tentunya KPK akan menelusuri.
"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," ucap Ali.
Laporan terkait dugaan korupsi data pesawat Garuda Indonesia, kata Ali, tentunya KPK terlebih dahulu akan menganalisa dan memverifikasi data tersebut. Selanjutnya tim akan melakukan telaah dan kajian.
Tentunya, kata Ali, bila hasil telaah dan kajian ditemukan adanya unsur pidana. KPK pastikan akan bergerak cepat melakukan pengusutan sesuai prosedur hukum.
"Apabila ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mendukung Peter Gontha untuk memberikan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia (GIAA) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Terbongkar, Ini Penyebab Besarnya Hutang Garuda Indonesia
"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya.