Tak Ada Kepastian Berangkat ke Taiwan, Dua Calon PMI Mengadu ke Moeldoko

Selasa, 02 November 2021 | 00:05 WIB
Tak Ada Kepastian Berangkat ke Taiwan, Dua Calon PMI Mengadu ke Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko bersama Pekerja Migran (3 dan 4 dari kanan) dan pengurus APTAKI (3 dari kiri), di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (1/11/2021). [Dok. KSP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI mendatangi Kantor Staf Presiden di gedung Bina Graha Jakarta, senin (1/11/2021).

Dengan didampingi perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia/ASPATAKI, kedua calon PMI tersebut mengadukan nasibnya kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Kami sudah menunggu keberangkatan ke Taiwan sejak maret 2021, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Padahal kami sudah memiliki sertifikat vaksin sesuai yang dipersyaratkan. Keluarga juga sudah tanya-tanya kapan berangkat," kata Novi Calon Pekerja Migran Indonesia asal Poso.

Moeldoko mengakui, sampai saat ini masih ada beberapa hambatan dalam penempatan pekerja migran Indonesia di beberapa negara. Yakni mulai dari masalah aturan pembebasan biaya penempatan hingga penerimaan jenis vaksin yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pekerja Migran dari Singapura dan Malaysia Disuntik Vaksin di Batam Sebelum Pulang

"Masing-masing negara penempatan berbeda- beda dalam menyepakati aturan pembebasan biaya penempatan pekerja migran. Ini masalah krusial. Belum lagi negara penempatan hanya menerima jenis vaksin yang mereka gunakan," ucap Moeldoko.

Moeldoko menegaskan, KSP akan mendorong kementerian/lembaga terkait untuk berkoordinasi dengan perwakilan negara-negara penempatan pekerja migran Indonesia khususnya Taiwan, agar menerima data vaksinasi yang diterbitkan oleh Pemerintah.

"KSP akan membantu memfasilitasi pertemuan antara kemenaker, kemenkes, dan TETO (perwakilan Republic of China di Indonesia)," tegas Moeldoko.

Seperti diketahui, sebelumnya kementerian ketenagakerjaan telah menerbitkan SOP kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN), tentang standarisasi protokol kesehatan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kemenaker bersama KSP, BP2MI, dan perwakilan TETO juga sudah roadshow ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang diharapkan oleh otoritas Taiwan.

Baca Juga: Calon Pekerja Migran Asal Poso Mengadu ke Moeldoko: Kapan Berangkat?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI