Suara.com - Sampah plastik adalah semua barang bekas atau tidak terpakai yang materialnya diproduksi dari bahan kimia tak terbarukan. Sebagian besar sampah plastik yang digunakan sehari-hari biasanya dipakai untuk pengemasan seperti kantung plastik, sedotan. Sampah plastik selalu menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
Sifat sampah plastik tidak mudah terurai. Proses pengolahannya menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik. Butuh waktu sampai ratusan tahun bila terurai secara alami. Sampah plastik memang terkesan simpel, namun faktanya penyebaran sampah plastik yang tidak terorganisir dari tahun ke tahun mampu merusak banyak habitat, termasuk laut, tanah, hingga menjadi polutan udara.
Salah satu macam sampah plastik yang sering kita temui adalah limbah kantong plastik. Limbah dari kantong plastik menimbulkan bahaya lingkungan yang serius bagi kesehatan manusia dan juga hewan. Jika kantong plastik tidak dibuang dengan benar, hal tersebut dapat berdampak pada lingkungan dengan menyebabkan penyumbatan sampah dan saluran air hujan. Hewan juga bisa terkena dampak dari sampah plastik ini.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Sedangkan untuk pencemaran di laut, Indonesia merupakan penghasil sampah plastik laut terbesar kedua di dunia.
Baca Juga: Turunkan Emisi Karbon dan Tingkatkan Ketangguhan Kota, Ini Kiprah Kementerian PUPR
Penelitian dari UC Davis dan Universitas Hasanuddin yang dilakukan di Pasar Paotere Makassar menunjukkan 23 persen sampel ikan yang diambil memiliki kandungan plastik di perutnya. Dampaknya yaitu polusi di Indonesia akan semakin meningkat dan kualitas lingkungan hidup menjadi terancam.
Peran masyarakat dan pemerintah harus aktif dalam menangani isu satu ini, apalagi dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Pemerintah pusat maupun daerah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengurangi dampak negatif sampah plastik.
Seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Badung, Bali, yang mengolah sampah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Kota Surabaya yang meluncurkan Suroboyo Bus yang cara memperoleh tiketnya dengan menukarkan sampah plastik.
Metode 3R untuk Pengelolaan Sampah Sehari-hari
Masyarakat juga dituntut untuk terus berinovasi. Salah satunya dengan menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan. Tentu ada berbagai cara untuk mengurangi pencemaran sampah plastik, baik dengan pengurangan jumlah plastik sekali pakai hingga metode 3R yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle.
Baca Juga: Menteri PUPR Minta Desain Infrastruktur Disesuaikan dengan Perubahan Iklim
Jika diolah dengan baik, sampah plastik daur ulang dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp 16.379.472 per bulan dari produksi 48 ton sampah plastik.
Dalam menanggulangi peredaran sampah plastik yang masif, metode 3R yaitu Reuse, Reduce, dan Recycle kian dibutuhkan. Memang sampah plastik yang beredar di berbagai negara menjadi fokus bersama.
Peningkatan dan jumlah pengumpulan harus digerakkan karena pengelolaan sampah sangat penting. Setidaknya 60% di semua sektor ekonomi serta didukung 40% emisi plastik tahunan agar dapat mencanangkan langkah pembersihan secara masif dari sampah plastik.
Metode 3R sendiri di Indonesia sebenarnya sudah dipelajari sejak dini dan hingga dewasa, termasuk di lingkungan sekolah formal seperti SD, SMP, dan SMA.
Alasan lain mengapa 3R penting karena waktu penguraian sampah plastik memang sangat lama, mampu memakan waktu hingga berpuluh-puluh tahun secara alamiah. Limbah plastik membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terurai.
Dibalik kegunaannya yang luas, sayangnya limbah plastik membutuhkan waktu lama untuk terurai. Diperlukan waktu puluhan hingga ratusan tahun, tergantung ketebalan dan bahan campurannya, untuk membuat sampah plastik benar-benar terurai
Semuanya berawal dari mentalitas tentang kesadaran untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan terjaga. Hal ini pula yang mengawali setiap perilaku kita terhadap sampah. Memperlakukan sampah sebaik mungkin dengan cara yang baik akan tentunya akan berdampak positif bagi kehidupan itu sendiri.
Tidak membuang sampah sembarang adalah permulaan dari upaya memperlakukan sampah yang baik. Sampah yang biasa dibuang sembarang dari hasil buangan konsumsi kita akan berdampak buruk pada kualitas lingkungan sekitar.
Sebagai individu, seseorang tak perlu berperan sebagai pendaur ulang. Namun dengan cara sekedar bertanggung jawab akan sampah plastik yang dibuang pada tempat sampah yang benar saja sudah cukup berkontribusi.
TPS 3R sebagai Salah Satu Program Pemerintah Dalam Pengeloaan Sampah di Indonesia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR) menargetkan layanan persampahan nasional 100% pada tahun 2024 dan salah satu program untuk mencapainya adalah penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS 3R.
Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R) adalah infrastruktur pengolahan sampah yang menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan, dan pengolahan sejak dari sumbernya pada skala komunal dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat. Pembangunan TPS3R dilakukan melalui program Padat Karya Tunai dengan melibatkan masyarakat.
Program TPS3R bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dan berperan dalam menjamin semakin sedikitnya kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA sampah di perkotaan.
Dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini menekankan pada pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah serta pembinaan dan pendampingan Pemerintah Daerah untuk keberlanjutan TPS 3R.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Ditjen Cipta Karya, pada tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 97,2 miliar untuk mendukung penanganan sampah melalui program TPS-3R ini yang tersebar di 162 lokasi. Kegiatan padat karya tunai ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 2.430 orang.
Dalam masa Pandemi COVID-19, program ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kawasan perkotaan. Pembangunan dan pengelolaan TPS-3R yang dilakukan melalui Program Padat Karya Tunai dengan melibatkan masyarakat diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19.
Pekerjaan fisik Program TPS-3R yang telah tuntas salah satunya di Provinsi Jawa Tengah tersebar di 13 kabupaten/kota. Ke-13 wilayah tersebut adalah Kabupaten Boyolali, Cilacap, Kebumen, Magelang, Purworejo, Sragen, Temanggung, Wonosobo, Blora, Grobogan, Pati, Semarang, serta Kota Semarang.
Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR