Suara.com - Polisi menangkap sepasang suami-istri alias pasutri karena mencuri tabung gas ukuran tiga kilogram di sebuah warung Jalan Kramat IV Ujung, Senen, Jakarta Pusat. Pasutri ini berinisial EL (35) dan IA (32).
Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto menyebut kedua pelaku terindentifikasi berdasar video rekaman kamera CCTV. Berbekal informasi itu, penyidik melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Senen.
"Kami tangkap di kawasan Senen," kata Ari kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Kepada penyidik, ujar Ari, pasutri ini mengaku tidak memiliki tempat tinggal atau tunawisma. Mereka biasa berpindah tempat dari satu lokasi ke lokasi lain.
Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat, Ribuan Buruh dan Mahasiswa Demo Jokowi Tetap Bertahan
Adapun, EL dan IA belakangan berdalih melakukan aksi pencurian karena anaknya sakit.
"Pengakuannya kemarin dijual (gas hasil pencurian) karena putranya sakit," ujar Ari.
Ari menyebut EL dan IA juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Meski begitu, penyidik masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pasutri tersebut.
"Sedang kami lakukan pemeriksaan, nanti perkembangannya kami sampaikan kembali," katanya.
Video aksi pencurian tabung gas ini sebelumnya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Baca Juga: 1.955 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo Buruh di Jakarta Pusat
Dalam video tersebut terlihat EL dan IA beraksi menggunakan sepeda motor matik. Dia melakukan pencurian dengan membawa kedua anaknya yang masih kecil.