Legislator Minta Polisi Usut 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR: Harus Diungkap!

Senin, 01 November 2021 | 18:41 WIB
Legislator Minta Polisi Usut 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR: Harus Diungkap!
Legislator Minta Polisi Usut 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR: Harus Diungkap! Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi meminta dugaan keterlibatan menteri dalam bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun antigen diungkap.

Diketahui ada dua nama menteri yang diduga terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19, yakni Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan; dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Harus diungkap secara gamblang benar-tidaknya, apakah kemudian pejabat itu melanggengkan ada kepentingan bisnis di balik itu," kata Baidowi kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Menurut Baidowi wajar apabila publik mencurigai keterlibatan para pejabat dalam pusaran bisnis tes Covid-19. Sebaliknya pemerintah maupun pejabat publik harusnya bisa menjawab kecurigaan tersebut.

Baca Juga: Soal Menteri-menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR, Jokowi Mania: Harus Mundur!

Baiwodi berujar salah satu faktor yang membuat publik curiga ialah selalu berubahnya kebijakan pemerintah terkait syarat perjalanan.

"Kenapa? Kemudian ada suuzan kecurigaan dari publik. Jangan-jangan ini ada yang berkepentingan di balik PCR ini harus didukung policy, dengan kebijakan maka kemudian PCR harus diperbanyak atau seperti apa," kata Baidowi.

"Kecurigaan itu harus dijawab, ya silakan saja aparat penegak hukum menelusuri itu benar atau tidaknya," tandasnya.

Luhut dan Erick Diduga Terlibat Bisnis PCR

Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto mengungkapkan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.

Baca Juga: Korupsi DAK Lamteng, Bekas Bupati Mustafa Akui Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen

Melalui akun Facebook pribadinya, Edy menyebut sejumlah nama yakni, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan; dan Menteri BUMN, Erick Thohir. Kedua menteri ini diduga terlibat dalam pendirian perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Edy menjabarkan, PT GSI lahir dari PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Luhut.

Selain itu, PT GSI juga dilahirkan oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), 6,18 persen sahamnya dimiliki Boy Thohir yang tak lain adalah saudara dari Erick Thohir.

"Gunakan akal sehat. Seorang Menko Marives merangkap jabatan sebagai Koordinator PPKM. Dia pucuk pimpinan dalam hal kebijakan Covid-19 dan investasi. Lalu, seorang Menteri BUMN merangkap Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menteri Kesehatannya bekas Wakil Menteri BUMN. Tapi, menteri itu ternyata terafiliasi (ada kaitannya) dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia," tulis Edy,  seperti dikutip Suara.com yang telah mendapatkan izin untuk kepentingan pemberitaan.

Edy merinci, saham PT GSI dipegang oleh Yayasan Indika Untuk Indonesia (932 lembar), Yayasan Adaro Bangun Negeri (485 lembar), Yayasan Northstar Bhakti Persada (242 lembar), PT Anarya Kreasi Nusantara (242 lembar), PT Modal Ventura YCAB (242 lembar), PT Perdana Multi Kasih (242 lembar), PT Toba Bumi Energi (242 lembar), PT Toba Sejahtra (242 lembar), dan PT Kartika Bina Medikatama (100 lembar).

Yayasan Indika Untuk Indonesia berkaitan dengan PT Indika Energy Tbk (INDY) yang dipimpin Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid sebagai direktur utama.

Kemudian, Yayasan Northstar Bhakti Persada berkaitan dengan Northstar Group yang dipimpin Patrick Walujo, seorang bankir yang juga menantu dari TP Rachmat bersama Glenn Sugita sebagai pembina yayasan.

Patrick juga menjadi pemegang saham Gojek-Tokopedia (Go-To), PT Blue Bird Tbk (BIRD), PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT), dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).

"Itu semua jelas bisnis. Badan hukumnya saja PT. Tujuan PT adalah laba! Ingat, bukan masalah orang dilarang berbisnis tapi lihat dulu posisi siapa yang berbisnis. Sangat tidak bermoral menjadikan jabatan publik sebagai pintu masuk untuk berbisnis memanfaatkan masa pandemi yang menyusahkan rakyat," tegas Edy.

Edy meminta DPR untuk segera menindaklanjuti dugaan ini, namun dia pesimistis sebab DPR hari ini juga terlalu banyak bertindak sebagai koalisi pemerintah.

"Apalagi pasca-revisi UU KPK yang menempatkan KPK sebagai rumpun kekuasaan eksekutif. KPK menjadi tumpul dan kegiatannya berubah menjadi sekadar klub sepeda di sela rapat di hotel bintang lima," sambungnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan juga menduga sedikitnya ada lebih dari Rp 23 triliun perputaran uang dalam bisnis tes PCR di Indonesia, dengan total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp 10 triliun lebih.

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, dan LaporCovid-19.

Angka ini akan semakin meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR untuk syarat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi umum lain pada libur akhir tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI