Anggota DPR Diduga Cabuli Anak, Pimpinan: Harus Diproses MKD, Buktikan Fitnah Atau Bukan

Senin, 01 November 2021 | 15:37 WIB
Anggota DPR Diduga Cabuli Anak, Pimpinan: Harus Diproses MKD, Buktikan Fitnah Atau Bukan
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menanggapi ihwal anggota DPR inisial MM yang diduga melakukan pencabulan anak. MM bahkan bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh kuasa hukum korban.

Menurut Muhaimin, setiap pelanggaran oleh wakil rakyat memang harus diproses MKD. 

"Tentu setiap pelanggaran harus diproses di Mahkamah Kehormatan," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen DPR, Senin (1/11/2021).

Namun begitu, dugaan itu perlu dikonfirmasi lebih dulu kebenarannya. Muhaimin sendiri mengaku baru mengetahui ihwal kasus yang menyeret MM.

Baca Juga: Hari Ini, Korban Pencabulan Anak Diduga oleh Anggota DPR akan Melapor ke MKD

"Tinggal apakah itu fitnah, apakah itu berdasarkan bukti, nanti mekanisme Mahkamah Kehormatan DPR yang akan mengkaji, meneliti bahkan menyelidiki apa yang sesungguhnya dari laporan itu," kata Muhaimin.

"Silakan saja semuanya diperkuat datanya kalau memang kuat."

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah sebelumnya, mengatakan ia bersama kuasa hukum korban pencabulan anak akan menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, siang ini. Kehadiran tersebut untuk melaporkan anggota DPR inisial MM dari Fraksi PAN.

MM diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap anak. 

"Insyaallah jadi. Sekitar jam 12-an," kata Iskandarsyah dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Ustaz Cabuli Santri Saat Ngaji di Tulungagung Terus Disidik, Meski Sudah Minta Maaf

Rencana Dilaporkan ke Polisi

Iskandarsyah sebelumnya, mengatakan pihaknya bersama kuasa hukum yang akan langsung membuat laporan di MKD. Untuk pihak keluarga sendiri tidak ikut, lantaran sudah memberikan kuasa kepada kuasa hukum.

"Insyaallah saya akan dampingi kuasa hukum korban untuk ke MKD Senin besok," kata Iskandarsyah dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/10/2021) lalu. 

Iskandarsyah mengatakan anggota DPR terkait yang akan dilaporkan ialah anggota Fraksi PAN inisial MM. ia belum membeberkan lebih detail terkait terduga pelaku.

"Kalau namanya masih rahasiakan. Komisi kurang tahu. Inisialnya MM," ujar Iskandarsyah.

Adapun ETOS ikut mendampingi untuk melihat permasalahan tersebut dari kacamata politik. Iskandarsyah menyampaikan Fraksi PAN harus bersikap terkait dugaan anggotanya di parlemen dalam kasus pencabulan anak.

"Yang saya amati, yang perlu digarisbawahi teman-teman orang, organisasi yang paling bertanggung jawab adalah PAN. Parti politik yang mengusung beliau sampai ke sana. Bagaimana ceritanya PAN bisa meloloskan anggota legislatif yang moralnya enggak karuan kayak gitu," tuturnya.

Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum korban, Gangan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Iskandarsyah mengatakan sudah diproses Baresrkim pada 27 Oktober 2021.

"LP-nya sudah, sudah dibuat pengaduan biar sambil berprosss terus kuasa hukum yang lebih paham krena kita harus kumpulkan bukti bukti alhamdulillah bukti buktinya sudah terkumpul" ujar Iskandarsyah.

"Tinggal kami percayakan kasus ini kepada Bareskrim untuk bisa diselesaikan sampai tuntas," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI