Anggota DPR Diduga Cabuli Anak, Pimpinan: Harus Diproses MKD, Buktikan Fitnah Atau Bukan

Senin, 01 November 2021 | 15:37 WIB
Anggota DPR Diduga Cabuli Anak, Pimpinan: Harus Diproses MKD, Buktikan Fitnah Atau Bukan
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menanggapi ihwal anggota DPR inisial MM yang diduga melakukan pencabulan anak. MM bahkan bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh kuasa hukum korban.

Menurut Muhaimin, setiap pelanggaran oleh wakil rakyat memang harus diproses MKD. 

"Tentu setiap pelanggaran harus diproses di Mahkamah Kehormatan," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen DPR, Senin (1/11/2021).

Namun begitu, dugaan itu perlu dikonfirmasi lebih dulu kebenarannya. Muhaimin sendiri mengaku baru mengetahui ihwal kasus yang menyeret MM.

"Tinggal apakah itu fitnah, apakah itu berdasarkan bukti, nanti mekanisme Mahkamah Kehormatan DPR yang akan mengkaji, meneliti bahkan menyelidiki apa yang sesungguhnya dari laporan itu," kata Muhaimin.

"Silakan saja semuanya diperkuat datanya kalau memang kuat."

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah sebelumnya, mengatakan ia bersama kuasa hukum korban pencabulan anak akan menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, siang ini. Kehadiran tersebut untuk melaporkan anggota DPR inisial MM dari Fraksi PAN.

MM diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap anak. 

"Insyaallah jadi. Sekitar jam 12-an," kata Iskandarsyah dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Hari Ini, Korban Pencabulan Anak Diduga oleh Anggota DPR akan Melapor ke MKD

Rencana Dilaporkan ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI