"Ketemu agak emosi. Kenapa kok awal ketemu Aliza terus di tengah jalan ganti orang sama Jarwo," kata Taufik
Taufik pun menjelaskan atas perintah Bupati Mustafa. Ia, diminta untuk bertemu Edi Sujarwo. Lebih lanjut, kata Taufik, Aliza menjelaskan bahwa Edi Sujarwo adalah pihak yang mengurus persoalan lapangan.
"Kalau kata Aliza pak Jarwo itu orang lapangan dia gak ngerti masalah gini. Kalau masalah gini, masalah yang agak teknis ini urusan saya," ucap Taufik meniru Aliza,
Jaksa KPK pun kembali mencecar Taufik, apakah ada pembicaraan terkait urusan uang.
"Enggak spesifik menyebut uang. Intinya itu. Saya bilang saya nggak ikut-ikut, selesaikan ajalah antara pak Aliza dengan pak Jarwo. Setelah itu pulang," ucap Taufik.
Lebih lanjut, kata Taufi, Aliza dan Edi Sujarwo bertemu berdua membahwas terkait anggaran DAK Lamteng yang sudah diketok palu turun sebesar Rp25 miliar. Dimana, saat itu, Taufik diminta untu memberikan komitmen setelah DAK tersebut cair untuk Lamteng.
"Intinya mereka sudah berhasil kasi lokasi DAK Lamteng. Mereka bilang intinya mana komitmennya," ucap Taufik.
Kemudian, kata Taufik, waktu itu ia menyebut uangnya belum ada terkait komitmen fee. Dimana saat itu, kata Taufik, melalui Aliza meminta ada komitmen fee 8 persen saat pertama kali untuk mengurus DAK Lamteng di cafe Paviliun.
"Waktu ketemu Aliza dikasi tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," ucap Taufik.
Baca Juga: Di Sidang, Saksi Cerita Berikan Duit Rp 2 Miliar ke Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin
Selanjutnya, Jaksa mencecar Taufik berapa 8 persen komitmen fee dari Rp25 miliar yang cair dari DAK Lampung Tengah.