Suara.com - Anggota Komisi i VI DPR RI Fraksi PKS, Amin AK meminta dan mendesak agar DPR RI segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT Garuda Indonesia.
Hal itu disampaikan Amin dalam interupsinya di Rapat Paripurna pembukaan masa sidang ke II tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).
"Saya Amin AK melalui forum ini mendesak DPR RI membentuk pansus untuk menangani kasus yang terjadi di PT Garuda Indonesia. Agar persoalan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip good coorporate governance terungkap secara terang menderang," kata Amin dalam rapat.
Tak hanya, Amin juga mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK melakukan investigasi terhadap permasalahan Garuda. Menurutnya, hal itu agar mencegah praktik-praktik yang tak diinginkan.
Baca Juga: Peter Gontha Ingin Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke KPK, Stafsus BUMN: Kami Dukung!
"Ini penting agar praktik-praktik moral hazard (risiko moral) tidak terus terjadi di Badan Usaha Milik Negara,” tuturnya.
Masalah Garuda
Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Gontha sebelumnya, buka-bukaan soal penyewaan pesawat maskapai pelat merah itu.
Ia menyebut, terdapat masalah dalam perjanjian penyewaan pesawat, sehingga membuat Garuda Indonesia memiliki utang yang begitu besar.
Peter menjelaskan, bahwa ada dua jenis pesawat yang sewanya bermasalah yaitu Boeing 777 dan Bombardier CRJ-1000.
Baca Juga: Belum Terima Supres Calon Pengganti Hadi, DPR: Posisi Panglima Tak Boleh Kosong Seharipun
"Ini Boeing 777, harga sewa di pasar rata-rata $750.000/bulan Garuda mulai dari hari pertama Bayar dua kali lipat? $1.400.000 per bulan. Uangnya kemana sich waktu di teken? pengen tau aja?" tulis Peter seperti dikutip dari Instagram pribadinya @petergontha.
"Ini pesawat CRJ Garuda yang salah beli, ada 17 buah. Siapa sich yang suruh beli? Siapa sich brokernya? Sekarang ngangur dan dibalikin. Ruginya jutaan?" tulis Peter lagi.
Menurut Peter, empat perusahaan asing yang ikut dalam penyewaan pesawat telah mengaku berkongkalikong dengan Garuda Indonesia dan telah membayar denda USD 2,5 miliar ke negara masing-masing.
"Terus Kemenkum HAM dan Kejaksaan apa diam saja? Sampai sekarang saya tidak jelas mengapa? Saya langsung sudah menghadap Dirjen kumham dan bahkan ketua KPK, tapi perintah dari pemerintah dan Direksi Garuda KOMISARIS JANGAN TURUT CAMPUR! Tanya Prof Romli saja. Silahkan kalau ada yang mau konfirmasi ke pihak Garuda Kumham atau Ketua KPK," tulis Peter.