Hari Ini, Korban Pencabulan Anak Diduga oleh Anggota DPR akan Melapor ke MKD

Senin, 01 November 2021 | 11:27 WIB
Hari Ini, Korban Pencabulan Anak Diduga oleh Anggota DPR akan Melapor ke MKD
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah menyatakan, bersama kuasa hukum korban pencabulan anak akan menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Senin (1/11/2021) siang ini.

Kedatangan tersebut untuk melaporkan anggota DPR inisial MM dari Fraksi PAN. Diketahui, MM diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap anak. 

"InsyaAllah jadi. Sekitar jam 12-an," kata Iskandarsyah dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Sebelumnya, Iskandarsyah mengatakan pihaknya bersama kuasa hukum yang akan langsung membuat laporan di MKD. Untuk pihak keluarga sendiri tidak ikut, lantaran sudah memberikan kuasa kepada kuasa hukum.

Baca Juga: Laporkan Anggota DPR terkait Kasus Pencabulan Anak, Korban Dapat Ancaman dan Intimidasi

"InsyaAllah saya akan dampingi kuasa hukum korban untuk ke MKD Senin besok," kata Iskandarsyah dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/10/2021).

Iskandarsyah mengatakan, anggota DPR terkait yang akan dilaporkan ialah anggota Fraksi PAN inisial MM. ia belum membeberkan lebih detail terkait terduga pelaku.

"Kalau namanya masih rahasiakan. Komisi kurang tahu. Inisialnya MM," ujar Iskandarsyah.

Adapun ETOS ikut mendampingi untuk melihat permasalahan tersebut dari kacamata politik. Iskandarsyah menyampaikan Fraksi PAN harus bersikap terkait dugaan anggotanya di parlemen dalam kasus pencabulan anak.

"Yang saya amati, yang perlu digarisbawahi teman-teman orang, organisasi yang paling bertanggung jawab adalah PAN. Parti politik yang mengusung beliau sampai ke sana. Bagaimana ceritanya PAN bisa meloloskan anggota legislatif yang moralnya nggak karuan kayak gitu," tuturnya

Baca Juga: Pencabulan Diduga Lebih dari 10 Kali, PAN Dipertanyakan bisa Loloskan MM ke Senayan

Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum korban, Gangan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Iskandarsyah mengatakan sudah diproses Baresrkim pada 27 Oktober 2021.

"LP-nya sudah, sudah dibuat pengaduan biar sambil berprosss terus kuasa hukum yang lebih paham krena kita harus kumpulkan bukti bukti alhamdulillah bukti buktinya sudah terkumpul," ujar Iskandarsyah.

"Tinggal kita percayakan kasus ini kepada Bareskrim untuk bisa diselesaikan sampai tuntas," katanya.

Sebelumnya, seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/10/2021) lalu.

Berdasar surat undangan yang ditujukan kepada wartawan, laporan ini akan dilayangkan oleh kuasa hukum korban bersama ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A. 

Dikonfirmasi terkait hal itu, kuasa hukum korban, Gangan membenarkan akan membuat laporan ke Bareskrim Polri. 

"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Gangan saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Kendati begitu, Gangan tidak berani menyebut identitas anggota DPR selaku terduga pelaku. Sebab menurutnya hal ini baru dalam tahap hendak dilaporkan.

"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP (laporan polisi)," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI