Berpeluang Tersangka Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Siap Ikuti Proses Hukum

Senin, 01 November 2021 | 11:25 WIB
Berpeluang Tersangka Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Siap Ikuti Proses Hukum
Berpeluang Tersangka Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Siap Ikuti Proses Hukum. Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rachel Vennya disebut siap menghadapi konsekuensi jika nanti statusnya ditingkatkan menjadi tersangka setelah sempat kabur dari tempat karantina, RSDC Wisma, Pademangan, Jakarta Utara.

Pernyataan itu disampaikan Indra Raharja, pengacara Rachel saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Metro Jaya, hari ini.

Indra mengaku jika Rachel bakal taat menjalani proses hukum terkait kasus pelanggaran yang dilakukannnya. 

"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra kepada wartawan. 

Baca Juga: Tarif Jumbo Endorse Influencer, Kenapa Bisa Semahal itu?

Dalam agenda pemeriksaan ini, Rachel mendatangi Polda Metro Jaya bersama pacarnya, Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia untuk sama-sama diperiksa oleh penyidik. 

Diketahui, Rachel telah dua kali diperiksa terkait kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemeriksaan kedua ini dilakukan penyidik setelah meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Rachel Vennya, kekinian masih diperiksa dengan status saksi meski belum diketahui nantinya apakah akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih diperiksa sebagai saksi," kata Tubagus, saat dikonfirmasi Kamis (28/1/2021) kemarin. 

Naik Penyidikan

Baca Juga: Top 5 Sepekan: Kasus Rachel Vennya Jalan Terus, Lucinta Luna Capek Jadi Cewek

Pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.  Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan penyidik berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (27/10) lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Dibantu Oknum TNI AU

Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) laku. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia.


Pantauan suara.com ketiganya tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Setiba di lokasi mereka kompak bungkam dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.


"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Belakangan terkuak, bahwa Rachel Vennya  dibantu oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) saat kabur dari Wisma Atlet Pademangan.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan itu berdasar hasil penyelidikan.

"Penyelidikan kemarin, dilakukan pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Herwin menyebut kedua oknum tersebut masing-masing berinisial IG dan FS. Mereka berasal dari satuan Koops AU dan Paskhas.

Kekinian, kedua oknum tersebut telah dinonaktifkan. Mereka juga tengah diperiksa oleh Polisi Militer dari satuan masing-masing.

"Nanti akan diperiksa oleh Polisi Militer di satuan asalnya," tandasnya.,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI