Saat ditanyakan apa motif dari peristiwa duel maut tersebut, apakah ada dugaan perampokan serta keduanya punya hubungan, Kapolsek mengatakan masih dalam proses pendalaman terkait kejadian itu.
"Tidak sama kenal. Kami masih menduga-duga (dugaan perampokan) dan masih dilakukan penyelidikan. Status yang bersangkutan pecatan TNI AU, dan statusnya bukan TNI, artinya sudah jadi warga sipil," katanya menjelaskan.
Secara terpisah, Kepala Urusan Penerangan Pasukan dan Penerangan Umum (Kaurpenpasum) Lanud Hasanuddin, Makassar, Kapten Sus Jumadi, membenarkan HE adalah pecatan TNI AU atas sejumlah pelanggarannya.
"Yang bersangkutan telah dipecat dari dinas kemiliteran, jadi statusnya bukan lagi prajurit TNI AU," tegas Kapten Jumadi.
Untuk permasalahan yang menimpa MS, saat ini sedang didalami dan diproses oleh pihak kepolisian setempat, dan tidak ada hubungan dengan TNI AU. (Sumber: Antara)