Suara.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta tim seleksi atau Timsel KPU dan Bawaslu membuka daftar riwayat hidup para kontestan secara terbuka.
Dengan begitu diharapkan publik dapat mengakses untuk mengetahui rekam jejak para kontestan yang nantinya akan menjadi komisioner penyelenggara Pemilu.
"Yang ingin melihat track record-nya, siapa dia dapat diakses. Tentu tidak semua ya seperti NIK," kata Koordinator JPRR Nurlia Dian Paramitha dalam diskusi publik secara daring, Minggu (31/10/2021).
Paramitha mengatakan Timsel juga perlu menjamin kualitas dari para kontestan dengan memberikan tes yang berkualitaas untuk menguji peserta. Misalnya melalui pertanyaan yang dapat mengidentifikasi kontestan apakah memahami problematika Pemilu 2024 atau tidak.
Baca Juga: Eks Sekretaris KPU Sergai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Hibah
"Jika perlu ada passing grade yang dibuat Timsel bahwa calon itu memiliki kualitas. Ini penting banget," ujar Paramitha.
Pembukaan kanal laporan mengenai uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propertes juga harus dilakukan. Sehingg informasi dapat tersebar dengan seluas-luasnya kepada masyarakat.
JPRR memandang bahwa penyelenggara pemilu nantinya harus memiliki pengalaman dan daya tahan yang cukuo. Mengingat ke depan, penyelenggara Pemilu bakal menghadapi tantangan dan intervensi.
"Mempunyai afiliasi dan latar belakang dari ideologi yang cukup kuat. Ini berguna untuk mendukung kerja-kerja ke depan dalam proses kerja manajerial. Jadi jangan sampai sudah diberikan, meskipun dalam prosesnya sebetulnya KPU itu berjenjang ya, tapi kan gak semua orang bisa sesuai harapan, tetap ada riak-riak kecil. Jadi penting saya rasa afiliasi-afiliasi ini," tandasnya.
Baca Juga: Soal Dana Cadangan Pilkada, Ini Kata Ketua Pansus DPRD