Suara.com - Seorang wanita berusia 46 tahun di Madhya Pradesh dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menuduh empat tetangganya melakukan pemerkosaan.
Menyadur Hindustan Times Sabtu (30/10/2021), menantu laki-lakinya yang berusia 29 tahun juga dijatuhi hukuman yang sama atas tuduhan serupa.
Wanita yang dikenal sebagai politisi ini menjalin hubungan dengan menantunya dan berencana menjebak empat tetangga yang tidak akur dengan mereka pada tahun 2014.
Empat tetangga itu membujuk penyelidik untuk melakukan tes DNA untuk membandingkan sampel sperma dari pakaian wanita itu dengan milik menantunya, Gopal Rajak.
Baca Juga: 4 Artis Pernah Makan Makanan Ekstrem, Daging Monyet sampai Sperma Ikan
Guddi Ojha dan menantunya dihukum 10 tahun penjara karena membuat bukti untuk mengamankan keyakinan dan konspirasi kriminal, enam bulan penjara atas informasi palsu kepada pegawai negeri.
Jaksa Penuntut Umum Jafar Qureshi mengatakan ini adalah kasus yang jarang terjadi.
“Pada bulan Agustus 2014, wanita yang kehilangan suaminya pada tahun 2011, mengajukan pengaduan bahwa dia diperkosa oleh empat orang yang tinggal di lingkungannya."
"Laporan medis wanita itu mengonfirmasi pemerkosaan dan pakaian serta usap vaginanya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Qureshi.
Terdakwa bersikeras tidak bersalah dan mendekati perwira senior polisi Ashok Nagar untuk tes DNA.
Baca Juga: Berbahayakah Menelan Sperma saat Oral Seks? Ini Kata Ahli
"Laporan tes mengungkap wanita itu tidak diperkosa tetangga tapi oleh orang lain," kata jaksa. Polisi juga mengambil sampel menantunya dan cocok. Gopal Rajak kemudian ditangkap.